FusilatNews– Betapa beratnya kepolisian saat ini, menangani kasus tembak menembak Brigadir J dan Bharata E, kasus sederhana dan tidak njliment ini, menjadi kasus yang teramat sulit, karena semata-mata akibat dari tekanan opini public. Sehingga kasus ini, yang sudah telanjang dan terang benderang; ada korbannya, ada barang buktinya, ada saksi-saksinya, tetapi Kapolri masih harus membentuk Tim Pencari Fakta, yang melibatkan Komnas HAM segala (padahal tidak terkait sama sekali).
Ini menjelaskan, semiotika lain, betapa pentingnya, bagaimana membangun Public Opinion itu!.
Adalah suatu keniscayaan, suatu regime, atau kebijakan, apalagi UU, hanya akan berjalan dan berhasil dilaksanakan, bila didukung oleh suatu opini publik. Karena itu peran-peran kehumasan (PR), dan kebijakan komunikasi publik, menjadi teramat penting.
Ada pelajaran yang bagus di era ORBA. Kita masih ingat kebijakan komunikasi public, ditata melalui berbagai saluran/media dengan ruhnya “Komunikasi Sambung Rasa”. Kedua belah pihak, communicator dan communicant, posisinya saling berganti. Rakyat berbicara~Pemerintah mendengar. Vice versa. Alm Pak Harmoko, sebagai jubir pemerintah/Menteri Penerangan, turun saba desa, safari Ramadhan, menyampaikan pesan pembangunan dan menyerap aspirasi khalayak.
Secara konspetual dan terstruktur sebagai bagian strategi komunikasi Pembanguna, tertulis dalam GBHN, pada Bab Penutup; “Keberhasilan Pembangunan Nasional, pada akhirnya tergantung pada seluruh partisipasi masyarakat, dst”. Pada 2 GBHN terakhir kata “partisipasi” (rakyat diposisikan sebagai partisipan) diubah dengan “peran serta” (actor pelaku).
Dengan demikian, pembangun hingga ke Pelita V, berjalan dengan soliditas yang tinggi, walau pada sisi lain, kita mencatat ada sesuatu yang salah. Kita tidak bisa menapikan hal ini, sampai akhirnya Pak Harto mengundurkan diri. Lengser.
Tapi yang kita bicarakan diatas adalah flat form komunikasi Publik.
Ekonom Indonesia Dr. Rizal Ramli, mengkritik anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital yang disebutnya sebagai buzzeRp dan influenceRp. Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di era Jokowi-JK itu menyebut, jika anggaran yang dikeluarkan rezim Jokowi untuk membiayai para buzzer atau influencer tersebut merupakan tindakan yang keliru. Pasalnya, keberadaan para buzzeRp atau influencer ini menurut dia malah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Di Era Orba, para influencer juga memang inherent ada pada setiap orang, karena terjadi secara systemik. Pejabatnya adalah sosok ahli, sehingga kebjakan yang dibuat tepat. Dan yang penangkap pesan di masyarakat adalah para opinion leaders (tokoh-tokoh masyarakat).
“BuzzeRp dan InfluenceRp berbayar inilah yang merusak persatuan, adu domba agama, menutupi kegagalan Tuannya & korupsi masif, melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan-lawan politik. Nah si Tuan Pembayar bisa perankan “Good Guy” karena peran kotor (bad guys) sudah dimainkan buzzeRp,” tulisnya dengan akun twitter @RamliRizal
Disitulah bedanya antara regime ORBA dan regime Jokowi saat ini. Konsepnya terbalik. Maka menajamlah kontroversi di masyarakat, akibat ulah para BuzzersRp tersebut.
Melanjutkan argumennya, Rizal Ramli mengatakan bahwa propaganda Islam-phobia terlus dilanjutkan dengan tujuan berikut, yakni untuk menakut-nakuti minoritas, abangan dan nasionalis sempit sehingga mereka semakin militan untuk membela status-quo yang koruptif dan minim prestasi. Rizal Ramli juga menyebut jika mobilisasi pendanaan itu dilakukan untuk membiayai operasi Islam-phobia oleh buzzeRp dan InfluencerRp
“Negara yang mengaku Panca Sila tidak boleh ada phobia-phobia terhadap agama apapun. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan agama, suku dan warna kulit. Kita semua Indonesia. Stop dan hentikan phobia-phobia, yang hanya jadi sumber perpecahan! fokus lawan ketidakadlian, korupsi & otoritor” tulis Rizal Ramli menyambung argumennya.
Cabang dari mata kuliah Komunikasi, ada Public Opinion. Masih diajarkan di fakultas-fakultas komunikasi atau Public Relations.
Konsepsi teoretis dan praktis
Dalam risalah eponimnya tentang opini publik yang diterbitkan pada tahun 1922, editorialis Amerika Walter Lippmann sampai pada pengamatannya bahwa, demokrasi cenderung membuat misteri dari opini publik dengan pernyataan bahwa “telah ada penyelenggara opini yang terampil yang memahami misteri dengan cukup baik untuk menciptakan mayoritas pada hari pemilihan.”
Sayang era ini lahirlah para buzzerRps norak-norak itu.
Meskipun realitas opini publik sekarang hampir diterima secara universal, ada banyak variasi dalam cara mendefinisikannya, yang mencerminkan sebagian besar perspektif yang berbeda, menurut pemahaman masing-masing.
Pemahaman yang kontras tentang opini publik telah terbentuk selama berabad-abad, terutama karena metode baru untuk mengukur opini publik telah diterapkan pada politik, perdagangan, agama, dan aktivisme sosial.






















