Jakarta – Fusilatnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan persetujuannya untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara menjelang Pilkada 2024 untuk mencegah potensi penyalahgunaan. “Kami sudah menangkap pesan tersebut dengan baik agar bansos tidak disalahgunakan. Kami akan segera membahas usulan ini. Intinya, secara substansi kami setuju,” ujar Bima Arya setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), seperti dikutip dari Antaranews.
Bima Arya menekankan bahwa penghentian sementara bansos di periode tersebut bertujuan untuk menghindari kontroversi yang bisa merusak legitimasi hasil Pilkada 2024. “Jangan sampai terjadi permasalahan di lapangan yang kemudian memicu polemik hukum dan merusak legitimasi hasil Pilkada itu sendiri,” jelasnya.
Namun demikian, Wamendagri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan internal di Kemendagri terkait usulan tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti dan membahas lebih lanjut,” tambah mantan Wali Kota Bogor itu.
Dalam rapat sebelumnya, Deddy Sitorus dari fraksi PDI-P menyarankan agar penyaluran bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga Pilkada selesai digelar. “Saran saya, kalau bisa karena ini hanya hitungan minggu, semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November agar semua peserta memiliki posisi yang setara. Jadi, tidak ada yang diuntungkan,” ujar Deddy.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kecuali DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta.





















