Jakarta – Fusilatnews – Dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin 19/12/2022. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan pemerintah telah membatalkan pemberlakuan tarif baru kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang.
hal ini juga ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi NTT yang juga membantah adanya pembatalan penerapan tarif kontribusi bagi konservasi saat masuk Pulau Komodo, Pulau Padar serta kawasan perairan sekitar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Menurut penjabat Sekretaris Daerah NTT, Johanna E Lisapaly, diterapkan atau tidaknya tarif tambahan bagi pengunjung ke Pulau Komodo dan Padar, saat ini tengah dibicarakan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
Sedangkan KLHK meminta Peraturan Gubernur terkait hal tersebut dievaluasi. yaitu yang penting dalam evaluasi terutama tentang keterlibatan pemerintah daerah dalam urusan konservasi di Taman Nasional Komodo. dalam evaluasi itu yakni keterlibatan pemerintah daerah dalam urusan konservasi di Taman Nasional Komodo.Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah mengatakan, dari tarif Rp 3,75 juta, porsi paling besar adalah untuk biaya konservasi.
dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Flobamor dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Flobamor mempunyai kewajiban untuk menjalankan program penguatan fungsi dengan mayoritas program yang dilakukan untuk kepentingan konservasi.
Sebelumnya diberitakan tentang pembatalan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta yang rencananya akan berlaku awal Januari 2023, telah diumumkan.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu, melaporkan bahwa geliat wisatawan di Labuan Bajo sudah mulai tampak jelang libur akhir tahun Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, setelah informasi pembatalan itu keluar.





















