Jakarta, Fusilatnews – Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Hal ini diungkapkan oleh Arifah, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (8/12).
Data tersebut mencerminkan skala besar permasalahan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Arifah menegaskan bahwa temuan ini menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk berbicara dan bertindak.
“Hasil survei ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. Perempuan harus berani menyuarakan pengalaman mereka agar bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujar Arifah.
Untuk mendukung korban, pemerintah telah menyediakan payung hukum melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Arifah optimistis regulasi ini akan mendorong lebih banyak perempuan untuk melapor.
“Kampanye Dare to Speak Up hadir untuk menguatkan perempuan dan mengingatkan mereka bahwa mereka tidak sendiri. Bersama, kita bisa melawan kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, Arifah juga menyoroti dua faktor utama yang memperburuk kekerasan terhadap perempuan: pola asuh keluarga yang kurang terarah dan pengaruh media sosial.
“Pola asuh yang kurang fokus atau kurang terarah di keluarga menjadi salah satu penyebab. Faktor lainnya adalah media sosial, yang sering kali memperparah kondisi dengan konten yang tidak sehat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kementerian PPPA memperkenalkan inisiatif Ruang Bersama Merah Putih, yang menyediakan permainan tradisional untuk anak-anak guna mengurangi ketergantungan pada perangkat digital.
“Permainan tradisional memiliki filosofi tinggi karena dilakukan dalam kelompok, membangun kebersamaan, dan mengurangi isolasi akibat penggunaan smartphone,” tambah Arifah.
Ia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran bersama dan secara bertahap menekan angka kekerasan terhadap perempuan di masa depan.
“Ini adalah pekerjaan kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi perempuan di Indonesia,” tutupnya.
























