Total remunerasi Dewan Komisaris PTPN III untuk tujuh orang pada 2022 adalah Rp 18.759.170.000 atau bila dibulatkan sekitar Rp 18,8 miliar. Dengan asumsi setiap orang mendapatkan jumlah yang sama, maka remunerasi yang diterima Tsamara setiap tahun sekitar Rp 2.679.881.428 atau Rp 223.323.452 per bulan yang dibulatkan menjadi Rp 223,3 juta per bulan.
Jakarta – Fusilatnews – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Tsamara Amany yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III sejak akhir tahun lalu.
Dilansir dari Tempo.co Tsamara ditunjuk sebagai komisaris independen PTPN melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-394/MBU/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023. Sementara pelantikan eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sebagai Stafsus V Menteri BUMN sejak Desember 2023, diatur dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-347/MBU/12/2023.
Nama Tsamara tercantum di situs resmi PTPN. Dalam kolom struktur Dewan Komisaris, foto Tsamara terpampang bersama lima komisaris lainnya di bawah foto Komisaris Utama (Komut) Zulkifli Zaini.
Berdasarkan Laporan Tahunan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) 2022, jenis remunerasi atau penghargaan bagi dewan komisaris dan direksi terdiri atas honorarium dan gaji dengan mempertimbangkan komposisi faktor jabatan.
Besaran remunerasi komisaris utama adalah 45 persen dari direktur utama. Sementara remunerasi anggota dewan komisaris sebesar 90 persen dari komisaris utama, wakil direktur utama sebesar 90 persen dari direktur utama, dan anggota direksi lainnya sebesar 85 persen dari direktur utama.
Selain itu, Dewan Komisaris PTPN III juga berhak menerima tunjangan dan fasilitas. Tunjangan terdiri dari tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan maksimal sebesar 25 persen dari honorarium dalam setahun, dan tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium per bulan.
Untuk fasilitas bagi dewan komisaris meliputi fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian dan fasilitas bantuan hukum sebesar pemakaian.
Selain mengantongi penghasilan dari tugasnya sebagai Komisaris Independen PTPN, Tsamara juga memperoleh gaji dari jabatannya sebagai Stafsus Menteri BUMN.
Mengacu pada Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi stafsus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I/b atau jabatan pimpinan tinggi madya.
“Dalam hal staf khusus berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak memperoleh pensiun dan uang pesangon,” bunyi Pasal 72 ayat (3) Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 23 Oktober 2019 tersebut.
Dalam golongan pegawai negeri sipil (PNS), seseorang yang menduduki tingkat eselon I/b setara dengan golongan IV/c hingga IV/d. Dengan begitu, gaji pokok yang didapatkan Tsamara sekitar Rp 3.571.900 hingga Rp 6.114.500 per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, Tsamara juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Ketentuan tukin tersebut diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Dengan jabatannya sebagai Stafsus Menteri BUMN, Tsamara berada di kelas jabatan 14. Sehingga, dia memperoleh tukin sebesar Rp 17.064.000 per bulan atau bila dibulatkan sekitar Rp 17 juta per bulan
Tsamara Amany Alatas atau yang lebih dikenal dengan nama Tsamara Amany adalah seorang politikus perempuan asal Jakarta yang lahir pada 14 Juni 1996. Dia adalah mantan kader PSI yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus atau Stafsus Erick Thohir dan Komisaris PTPN.
Tsamara mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Paramadina jurusan Ilmu Komunikasi dan lulus pada 2018. Dia kemudian melanjutkan studinya di New York University untuk program studi master Public Policy & Media Studies dengan beasiswa Fullbright.
Melansir dari laman Holding PTPN, Tsamara diketahui pernah menduduki beberapa posisi sepanjang kariernya.
Nama Tsamara mulai dikenal publik usai berdebat dengan Fahri Hamzah yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada 2017. Kala itu, Tsamara yang masih menjadi mahasiswi mengkritik sikap dan pendapat Fahri Hamzah yang kerap memojokan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui media sosial pribadinya, Tsamara membuat lima video singkat bertajuk “5 Sesat Pikir Fahri Hamzah”. Dia juga pernah berdebat dengan teman Fahri Hamzah, Fadli Zon. Bahkan, Tsamara sempat menantang keduanya untuk melakukan debat terbuka, namun tidak terealisasi. Karena sikapnya itulah Tsamara akhirnya dikenal sebagai salah satu politikus muda yang kritis.
Selain karena perdebatannya dengan Fahri Hamzah, nama Tsamara Amany juga mencuat bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bahkan, dia pernah menjabat sebagai Ketua DPP PSI sejak 2017, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 18 April 2022.
Keputusan untuk keluar dari partai diambil Tsamara karena dia ingin melakukan perjalanan baru di luar partai politik. Dia juga saat itu mengaku ingin fokus pada isu-isu perempuan.
Pada Pemilu 2019, Tsamara menjadi salah satu juru bicara Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dia bahkan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II pada Pileg 2019. Namun, dirinya gagal ke Senayan karena PSI hanya mendapat dua persen suara, kurang dari syarat ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Selain itu, nama Tsamara juga sempat digadang-gadangkan sebagai calon wagub DKI terfavorit berdasarkan hasil survei Nusantara Strategic Network (NSN) pada 2017. Direktur Program NSN Riandi mengatakan Tsamara adalah sosok yang cocok dipasangkan dengan sejumlah nama calon gubernur DKI.