FusilatNews- Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memilih pengganti Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Hal tersebut diungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan
Presiden Jokowi akan menentukan pilihannya dari nama-nama hasil penilaian yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Jadi kalau Sekda DKI (keputusannya) di tangan pemerintah pusat. Nanti nama-nama akan diusulkan ke Kemendagri. Tapi untuk nama sebagai calon definitif, saya belum tahu,” kata Prasetyo di Balai Kota, Jakarta, dikutip tempo.co Jumat, (2/12/2022)
Berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI, jabatan sekretaris daerah diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul gubernur.
about:blank Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatannya selaku Sekda DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Uus Kuswanto, kemudian, diangkat menjadi Penjabat (Pj) Sekda DKI. Hal ini dikonfirmasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang mengikuti proses pencopotan Marullah Matali dan pengangkatan Uus Kuswanto, di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat. “(Marullah Matali diangkat sebagai) Deputi (Gubernur DKI) Bidang Pariwisata,” sebut Prasetyo, ditemui usai pelantikan, Jumat.
Prasetyo menilai peralihan jabatan di jajaran ASN teratas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu cara refreshing. “Kasihan sama Pj Gubernur DKI kan, dirinya sendiri, mungkin dia sibuk. Misalnya, kalau dia tidak bisa hadir, maka Pj Sekda bisa mewakili dan membantu gubernur di internal, itu saja,” ujarnya.
Sehubungan dengan peran tersebut, Prasetyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan lelang jabatan sekretaris daerah dan beberapa jabatan strategis lainnya ke depan, termasuk tiga wakil gubernur DKI. Dievakuasi sejak Anies Baswedan pergi.
Jika Sekda DKI Jakarta definitif sudah terpilih, tambah Prasetyo, maka Uus Kuswanto secara otomatis akan kembali pada jabatan lamanya, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta.






















