Oleh : Almizan Ulfa, S.E., M.S
FusilatNews- Harga minyak dunia melambung tinggi dan untuk mengurangi beban subsidi BBM yang besar, dalam angka ratusan triliun rupiah itu, Pemerintah sudah menaikan harga jual Pertalite. Lanjut, bolak balik mikir apa beli minyak dari Rusia saja ya yang dapat diskon 30%. Bisa ratusan triliun rupiah untungnya loh, mungkin. Tapi, mikir lagi, ongkos angkutnya kan mahal, dan awas sanksi dan embargo dari Amerika Serikat loh. Harga diskon ini mulai digelar Rusia sejak bulan Mei 2022, sudah empat bulan yang lalu.
Itu kira-kira substansi berita terkini terkait niat Presiden Jokowi untuk impor minyak dari Rusia, yang di rilis oleh berbagai media main stream nasional. Ada lagi yang lebih menggelitik. Pemberitaan media tersebut terkesan mengatakan bahwa yang masih “berani” impor minyak dari Rusia itu hanya China dan India!
Kenyataanya tidak demikian. Banyak negara santuy saja, cuek bebek, dan terus melakukan impor itu. Sumber informasinya dari sini loh. Menurut website Visual Capitalist, postingan 28 Juni 2022, dengan judul artikel “Who’s still Buying Oil Fossil Fuels from Russia?,” hingga bulan Juni 2022 ada 22 negara yang tetap membeli minyak Rusia itu.
Siapa saja mereka itu? Ini dia, mulai dari Tiongkok, Jepun, Korsel, Jerman, Itali, hingga Mesir. Tidak tertulis ada Indonesia atau negara-negara ASEAN disini.
Jika dilihat perbandingan impor itu antar negara memang Tiongkok adalah importirnya yang terbesar. Namun, jika dilihat dari blok negara, maka negara importir yang terbesar adalah blok Uni Eropa sendiri dengan nilai 61% dari total ekspor US$98M minyak Rusia. Transaksi ini dilakukan dalam periode 100 hari invasi Rusia ke Ukraina (24 Februari – 4 Juni 2022).
Negara-negara NATO yang dikomandanin oleh USA, yang juga sahabat Ukraina, juga masih membeli dalam jumlah yang besar. Nilai pembeliannya dalam 100 hari pertama invasi itu adalah US$54M.

Ancaman Sanksi dan Embargo[1]
Amerika Serikat.
Sejauh ini, belum terdengar ada ancaman dan/atau tindakan negara Paman Sam ini untuk/sudah mengenakan sanksi pada negara-negara yang membeli minyak Rusia. Namun, Pemerintah Biden sendiri sudah menerapkan berbagai sanksi kepada Rusia atas invasi ke Ukraina 2022, sejak 21 Februari 2022.
Jenis-jenis sanksi termaksud, mencakup: (i) Full blocking sanctions (including restrictions on transactions and access to U.S.-based property or interests in property) on Rusian persons and entities; (ii) Restrictions on transactions with Russia’s central bank; (iii) Export controls on trade with Russia and Belarus; (iv) Export controls target Russia’s defense, aerospace, and maritime sectors; (v) Suspension of normal trade relations with Russia and Belarus; (vi) Ban on the U.S. import of Russian crude oil, petroleum products, liquefied natural gas, coal, gold, diamonds, seafood, and alcoholic beverages; (vii) Ban on the export of U.S. luxury goods and dollar-denominated banknotes and the provision of certain accounting, legal, and consulting services; (viii)Ban on new U.S. investment in Russia; (ix) Ban on Russian aircraft entering and using U.S. airspace. (x) Ban on Russian-affiliated vessels entering U.S. ports; (xi) Restrictions on secondary-market transactions by U.S. financial institutions in Russian sovereign debt (previous restrictions applied to primary-market transactions); (xii) Restrictions against new equity investment and financing for selected companies; (xiii) Additional visa restrictions on at least 3,100 Russian military officers and 650 Russian officials and others, dan (xiv) Prohibitions on U.S. trade or investment in Russia-occupied areas of eastern Ukraine and sanctions against those operating in those areas.
Sanksi Internasional
Uni Eropa, Inggris, dan negara Eropa lainya, Kanada, Australia, New Zealand, Jepang, Korsel, Singapura, dan Taiwan, antara lain, sudah melakukan sanksi-sanksi, pengendalian ekspor, atau keduanya, atas tindakan invasi Rusia ke Ukraina itu. Umumnya sanksi-sanksi tersebut identik dengan sanksi yang diterapkan oleh USA.
Indonesia?
Indonesia yang masih berkutat dengan bolak balik mikir impor atau tidak minyak Rusia, kelihatanya memang terkendala faktor teknis dan costs selain faktor sanksi dan embargo itu. Ini, mungkin loh, terkasit dengan teknologi dan kapasitas kilang minyak Indonesia dan Singapura. Fakta tidak ada negara-negara ASEAN yang sejauh ini sudah pernah beli minyak Rusia, mendukung dugaan ini.
Kemungkinan lain juga ada kendala yang bersumber dari bisnis dengan negara Singapura. Ingat, harga minyak mentah Indonesia (ICP) di APBN disandarkan pada harga minyak Singapura.
[1] Congresional Research Service, updated July 6, 2022.
Almizan Ulfa, S.E., M.S. Pemerhati Ekonomi | Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI


























