• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Seluruh Aset Keluarga Eks Pegawai MA Zarof Ricar Disita Kejagung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 30, 2025
in Crime, News
0
Seluruh Aset Keluarga Eks Pegawai MA Zarof Ricar Disita Kejagung

ejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita seluruh aset milik keluarga Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zarof diduga kuat terlibat dalam upaya memengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara penganiayaan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung setelah melakukan penelusuran aset milik Zarof yang tersebar di berbagai kota. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, aset-aset tersebut sebagian besar tercatat atas nama keluarga, termasuk anak dan istri Zarof.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap aset-aset milik ZR agar tidak berpindah tangan. Kami telah meminta kantor pertanahan di Jakarta Selatan, Kota Depok, dan Pekanbaru, Riau untuk mengambil tindakan. Jumlahnya cukup banyak dan kebanyakan atas nama keluarga,” ujar Harli dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Zarof Ricar resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 10 April 2025, dan saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia merupakan salah satu aktor kunci dalam skandal suap yang mencoreng integritas lembaga peradilan.

Skandal Vonis Bebas dan Uang Suap

Skandal ini mencuat setelah majelis hakim PN Surabaya yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti pada 2023. Ketiganya diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,5 miliar dari Lisa Rachmat, kuasa hukum Ronald, dengan dana berasal dari Meirizka Widjaja, ibu kandung Ronald.

Penyidikan mengungkap bahwa Zarof Ricar, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, ikut berperan dalam pengaturan komposisi majelis hakim. Ia memperkenalkan Lisa Rachmat kepada Rudi Suparmono, mantan Ketua PN Surabaya yang kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Sumatra Selatan. Rudi dan Lisa diduga bersama-sama menyusun komposisi majelis hakim untuk memastikan putusan bebas bagi Ronald.

Dalam proses lanjutan, penyidik menemukan aliran dana Rp 6 miliar dari Lisa Rachmat ke Zarof Ricar. Rinciannya, Rp 1 miliar untuk jasa pribadi Zarof dan Rp 5 miliar disiapkan untuk tiga hakim agung di Mahkamah Agung agar mengamankan putusan kasasi.

Namun, MA justru mengubah vonis PN Surabaya dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur. Meski begitu, dalam putusan kasasi, Ronald tidak dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan. Putusan ini diumumkan satu hari sebelum penyidik menangkap tiga hakim PN Surabaya pada 23 Oktober 2024.

Temuan Uang dan Emas Senilai Rp 1 Triliun

Penyidikan atas Zarof semakin dalam setelah tim Jampidsus melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan elite Jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai setara Rp 951 miliar, serta emas batangan seberat 51 kilogram, setara Rp 75 miliar.

Total nilai temuan dalam penggeledahan tersebut melampaui Rp 1 triliun. Zarof mengakui kepada penyidik bahwa uang dan emas tersebut dikumpulkan sejak 2012 dari berbagai “pengurusan perkara” di lingkungan peradilan. Namun, penyidik belum merinci perkara apa saja yang dimaksud.

Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa timnya terus mendalami sumber dana dan logam mulia tersebut untuk memperkuat dakwaan TPPU terhadap Zarof dan menelusuri potensi keterlibatan pihak lain di lingkaran peradilan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Dunia : 60,3 Persen Penduduk Indonesia Terkategori Miskin Pada 2024

Next Post

TPUA Laporkan Ke Bareskrim – Jokowi Laporkan Ke Polda Metro jaya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
TPUA Laporkan Ke Bareskrim – Jokowi Laporkan Ke Polda Metro jaya

TPUA Laporkan Ke Bareskrim - Jokowi Laporkan Ke Polda Metro jaya

Bangsa Ini Tersesat karena Ulah – “Ijazah Palsu”

Jokowi Ngamuk Bak Banteng Ketaton

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist