Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
KM 50 adalah “test the water” tertinggi yang membuktikan kebenaran pernyataan Prabowo bahwa bangsa ini adalah “omon-omon.”
Seruan “Hidup Jokowi!” yang diteriakkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan sengaja dipublikasikan merupakan bentuk perlawanan dari penguasa dalam perspektif psikologi politik. Ini juga menjadi bagian dari “test the water,” mengonfirmasi kebenaran “teori omon-omon” yang disebutkan Prabowo dalam debat capres 2024. “Omon-omon” sendiri dapat dimaknai sebagai satire yang mengandung filosofi politik tentang moralitas kebangsaan, khususnya di era Jokowi dan era pasca-Jokowi.
Dalam konteks psikologi politik, menurut beberapa pakar seperti Prof. Hamdi Muluk, fungsi psikologi politik adalah memahami perilaku manusia dan peran psikologi dalam kehidupan berbangsa. Hal ini membantu masyarakat dalam memilih pemimpin dengan bijak, sementara para pemimpin juga dapat memahami karakter dan dinamika masyarakat.
Jika teori tersebut dikaitkan dengan perilaku politik Prabowo, dapat ditafsirkan bahwa ia sedang menguji reaksi publik terhadap pernyataan kontroversialnya. Beberapa poin utama dalam psikologi politik yang relevan adalah:
- Bagaimana pemimpin dan warga negara menilai kebijakan politik.
- Konsekuensi kebijakan politik terhadap sistem pemerintahan.
- Pengaruh kepribadian pemimpin dalam pengambilan keputusan.
- Dampak psikologi massa terhadap batasan kepemimpinan.
- Kemampuan memetakan konflik sosial-politik.
Dalam hal ini, Prabowo ingin mengetahui apakah seruannya akan menimbulkan sekadar riak kecil atau gelombang besar yang radikal dan frontal. Mengingat kedekatannya dengan Jokowi selama lima tahun terakhir (2019-2024), bahkan menganggap dirinya sebagai “murid” Jokowi, Prabowo memahami berbagai elemen masyarakat yang menginginkan Jokowi diadili atas kebijakan-kebijakannya yang dianggap merusak politik, ekonomi, dan hukum di Indonesia.
Publik telah beberapa kali mengajukan gugatan terhadap Jokowi melalui jalur hukum, termasuk dugaan ijazah palsu dan berbagai kebijakan yang dianggap merugikan negara. Dengan demikian, Jokowi dianggap sebagai “holding company” dari berbagai permasalahan bangsa, menciptakan residu yang diwarisi oleh Prabowo dan para pemimpin mendatang.
Seruan “Hidup Jokowi!” dari Prabowo menjadi tantangan yang tidak logis, seolah menjadi oposisi terhadap rakyat yang telah lama menginginkan keadilan bagi Jokowi. Harapan bahwa Prabowo akan menjadi presiden yang menegakkan hukum terhadap Jokowi kini tampak kontradiktif dan kontroversial.
Namun, reaksi terhadap seruan ini hanya sebatas spanduk “Indonesia Gelap” dari perwakilan mahasiswa, tanpa aksi lebih lanjut dari publik. Ini menunjukkan bahwa “test the water” yang dilakukan Prabowo tidak menghasilkan perlawanan signifikan. Pengalaman seperti KM 50 dan kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi contoh bahwa reaksi publik sering kali tidak berlanjut menjadi gerakan besar.
Di sisi lain, pernyataan keras dari Deddy Sitorus, anggota DPR RI dari PDIP, yang menyoroti kekacauan politik era Jokowi, termasuk fakta bahwa hampir 60% hasil Pilkada 2024 digugat ke MK, menunjukkan bahwa kondisi politik Indonesia saat ini sangat kacau. DPR RI, yang seharusnya berperan dalam pengawasan dan penganggaran, justru menjadi bagian dari sistem yang tidak efektif.
Kesimpulannya, semangat “Hidup Jokowi!” yang diteriakkan Prabowo lebih mencerminkan upaya membentuk narasi politik baru ketimbang gerakan yang benar-benar memiliki dampak besar. Sementara itu, ketidakpuasan publik terhadap kondisi politik di era Jokowi terus berkembang, meskipun belum mencapai titik kulminasi yang dapat mengguncang struktur kekuasaan secara signifikan.























