Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila.

Sejarah adalah kaca benggala yang bisa mengingatkan bangsa ini dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara agar kita selalu ingat tujuan didirikan nya negara Indonesia merdeka.
Sejak diamandemen nya UUD1945 dan dengan perubahan nya 97% sebetul nya UUD 1945 bukan DIamandemen tetapi UUD 1945 telah diganti dengan UUD 2002
Ternyata dampak dari amandemen telah merusak piranti-piranti kehidupan berbangsa dan bernegara yang dahulu oleh pendiri dan para pendahulu bangsa diajarkan pada seluruh warga negara melalui sekolah-sekolah dan perģuruan tinggi .
Akibat hilang nya GBHN sebagai bintang penunjuk arah berbangsa dan bernegara .Hilang nya wawasan kebangsaan yaitu wawasan Nusantara ,hilang nya nilai nilai Pancasila didalam ketatanegaraan hal demikian harus hal yang sangat serius untuk menyadarkan seluruh komponen bangsa jika memang memikirkan masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Amandemen UUD 1945 ternyata bukan hanya persoalan mengganti pasal -pasal pada UUD 1945 tetapi yang lebih meresahkan dirusak nya jati diri bangsa Indonesia dan wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
UUD 1945 Merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat ,
berbangsa dan bernegara .
Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuh nya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat .
Karena itu negara mengatasi segala paham golongan ,kelompok,dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan didalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional.
Arti nya kepentingan negara didalam segala aspek dan perwujudan nya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan ,kelompok,dan perseorangan berdasar aturan hukum dan perundang-undangan undangan yang berlaku yang memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM),Aspirasi masyarakat,dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi air,dirgantara diatas nya serta kekayaan alam yang terkandung didalam nya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar -besar nya untuk kemakmuran rakyat .
Pernakah para elite partai itu berfikir tentang wawasan kebangsaan yang tentu saja berkaitan erat dengan geo strategis ,Geo politik dan Wawasan Nusantara ?
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional.”
Wawasan nusantara memiliki dua tujuan utama, diantaranya:
Tujuan wawasan nusantara ke Luar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang kian mendunia maupun kehidupan dalam negeri.
Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dengan sikap saling menghormati.
Asas Wawasan Nusantara yang dahulu diajarkan pada bangsa ini terdiri dari kepentingan yang sama ,tujuan yang sama,keadilan,kejujuran,solidaritas ,kerjasama,dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhineekatunggal ika.
Adapun rincian dari asas wawasan Nusantara adalah
- Kepentingan yang sama .
Ketika bangsa ini menegakan dan merebut kemerdekaan kepentingan bangsa Indonesia menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain ,sikap yang dilakukan mempertahankan negara yang di proklamasikan 17Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dipertahankan dengan perang terjadi perang di Surabaya 10 Nopember 1945 yang menelan 20.000 arek-arek Surabaya gugur dalam peperangan tersebut disusul Serangan Omum 1Maret Di Jogyakarta,Bandung Lautan Api ,Perang Puputan Bali ,Pembunuhan Westerling yang menelan 40.000 rakyat Sulawesi gugur.Pertempuran Medan Area Di Sumatera dan banyak lagi pengorbanan rakyat mempertahankan kemerdekaan .
2.Keadilan yang berarti kesesuaian pembagian gaji dengan andil jerih payah usaha,dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok ,maupun daerah.
3.Kejujuran yang berarti keberanian berfikir, kan rasa setia kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.Kerjasama yang berarti ada nya koordinasi ,saling pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok kecil maupun besar dapat tercapai sinergi yang lebih baik.
6.Kesetiaan terhadap Kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia ,yang dimulai dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17Agustus 1945.Kesetiaan pada kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama tercipta nya persatuan dan kesatuan dalam ke Bhinekaan .
Kita merasakan Amandemen UUD 1945 telah mengingkari kesepakatan bersama dan menjadi goyah dan jika kita tidak sadar bawah kesepakatan dalam kebhineekaan berbangsa dan bernegara yang telah disepakati didalam Pancasila dan UUD1945 di ingkari maka Indonesia akan menuju kehancuran nya.
Marilah dengan kesadaran yang tinggi dan mendalami kesepakatan berbangsa dan bernegara tidak akan selamat jika kita tidak kembali dan setia pada Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan 18Agustus 1945.

























