Seoul, Korea Selatan – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan pada 14 Desember 2024 oleh parlemen dalam pemungutan suara mayoritas, buntut dari pengumuman darurat militer yang menuai kritik tajam. Langkah ini menjadikannya presiden kedua dalam sejarah Korsel yang diberhentikan oleh parlemen setelah Park Geun-hye pada 2017. Perdana Menteri Han Duck Soo kini mengambil alih sebagai penjabat presiden, sementara keputusan akhir pemakzulan berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Proses pemakzulan ini dilakukan melalui pemungutan suara kedua setelah upaya awal gagal karena kurangnya kuorum. Kali ini, 204 anggota parlemen mendukung pemakzulan dari total 300 suara. Pemakzulan dipimpin oleh oposisi utama yang menuding langkah Yoon melanggar konstitusi dan menciptakan ketidakstabilan. Yoon sendiri menegaskan akan tetap berjuang secara politik meski sementara ini dinonaktifkan.
Massa Berunjuk Rasa: Pro dan Kontra
Di tengah suhu dingin musim dingin, ribuan warga Korea Selatan turun ke jalan di luar gedung parlemen. Massa anti-Yoon bersorak gembira, melambai-lambaikan tongkat LED berwarna-warni, dan menari mengikuti alunan musik untuk merayakan keberhasilan pemakzulan. Sebaliknya, pendukung Yoon tampak kecewa dan membubarkan diri dengan tenang setelah pemungutan suara diumumkan.
“Kami menulis sejarah baru hari ini,” ujar Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, kepada kerumunan pendukung oposisi di depan parlemen. Ia menyerukan agar rakyat tetap bersatu hingga Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan.
Namun, polarisasi masyarakat terlihat jelas. Sementara kelompok anti-Yoon menyalahkan kebijakannya yang dianggap otoriter, para pendukungnya berargumen bahwa keputusan pemakzulan lebih didorong oleh tekanan politik daripada kepentingan rakyat.
Tantangan Pemerintah Sementara
Han Duck Soo, yang kini menjabat sebagai penjabat presiden, berjanji akan memprioritaskan stabilitas politik dan ekonomi. Namun, tantangan besar menanti pemerintahannya. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang masih menunggu, ketidakpastian politik dapat memengaruhi pasar keuangan Korsel dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, pemilu presiden dini harus dilakukan dalam 60 hari. Namun, jika pemakzulan tidak disetujui, Yoon akan kembali ke kursi kepresidenan, sebuah skenario yang dapat memicu gelombang protes baru.
Dampak terhadap Politik Korea Selatan
Pemakzulan ini mempertegas kerentanan politik di Korea Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah mengalami pergantian kepemimpinan yang penuh gejolak. Kasus Yoon juga menunjukkan bagaimana perpecahan politik dapat berdampak langsung pada stabilitas nasional.
Dengan negara berada di persimpangan, warga Korea Selatan kini menanti langkah berikutnya dari Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan arah politik dan masa depan demokrasi di negeri tersebut.
























