• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Sidang Gugatan Rizieq Shihab Terhadap Jokowi Senilai Rp 5.246 Triliun Ditunda

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 8, 2024
in Law, News
0
HRS Haramkan Ganggu Misa Akbar di Pimpin  Paus di GBK 
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews. – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 5.246 triliun. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran beberapa pihak yang terkait dalam perkara tersebut. Sidang yang seharusnya digelar pada Selasa (8/10/2024) akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menghadiri persidangan dan akan menunggu jadwal selanjutnya yang ditetapkan oleh majelis hakim. “Kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada, dan berharap agar sidang ini bisa segera dilanjutkan,” ujarnya setelah sidang ditunda.

Gugatan yang diajukan Rizieq ini menuduh Presiden Jokowi melakukan berbagai kebijakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan merugikan negara secara finansial. Gugatan senilai Rp 5.246 triliun ini didasarkan pada sejumlah keputusan pemerintah selama kepemimpinan Jokowi, yang menurut Rizieq dan tim kuasa hukumnya, telah menyebabkan kerugian besar baik terhadap dirinya secara pribadi maupun kepada bangsa Indonesia.

Rincian Gugatan

Dalam gugatan tersebut, Rizieq Shihab meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas kebijakan yang terkait dengan penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan dirinya, serta tindakan-tindakan yang menurutnya mengekang kebebasan berekspresi dan berpolitik. Salah satu poin utama dalam gugatan adalah klaim bahwa Jokowi telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan selama menjabat sebagai presiden.

Selain menggugat Jokowi secara pribadi, Rizieq juga melibatkan beberapa pejabat pemerintahan lainnya yang terlibat dalam proses hukum yang dia alami, serta sejumlah institusi negara yang dianggap ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dia alami.

Proses Hukum yang Berlanjut

Majelis hakim yang menangani perkara ini memutuskan untuk menunda sidang hingga pihak-pihak yang belum hadir dalam persidangan bisa dilibatkan secara lengkap. “Karena beberapa pihak tidak hadir, kami menunda sidang ini dan akan menjadwalkan ulang dalam waktu dekat,” ungkap salah satu anggota majelis hakim yang menangani kasus ini.

Pihak penggugat berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar, mengingat besarnya tuntutan yang diajukan. Di sisi lain, pihak Istana belum memberikan komentar resmi terkait gugatan ini.

Sidang gugatan Habib Rizieq Shihab ini menjadi perhatian luas publik, mengingat nilai gugatan yang fantastis dan keterlibatan Presiden Jokowi sebagai tergugat. Pengamat hukum memperkirakan bahwa kasus ini akan menjadi salah satu proses hukum paling kontroversial di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

Perkembangan sidang berikutnya akan terus dipantau dan menjadi sorotan publik serta media.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polisi “Dugaan Aniaya Camelia Neneng Susanty”

Next Post

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Ghufron Tak Puas, Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka

Tanggapan Presiden Jokowi Tentang Rencana PDIP Untuk Beroposisi Lawan Pemerintah

Jokowi Ungkap Kemungkinan Tidak Hadir di Pelantikan Prabowo di Senayan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist