Agenda apa yang sedang terjadi pada partai-partai politik peserta Pemilu dan Pilpres 2024 nanti, ini menarik kita ungkap. Partai-partai peserta Pemilu 2024, yang jumlahnya sudah mencapai 78 Parpol, sedang berbenah menyusun calon-calon unggulan untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD tk I dan II.
Pada saatnya nanti, rakyat akan memilih
1. Pasangan Calon Presiden/Wapres,
2. Calon Anggota Legislative tingkat Pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota,
3.Anggota DPD dan
4. Sebagian Daerah memilih pasangan Calon Gubernur/wakilnya, secara serentak.
Sementara Parpol peserta Pemilu 2019 seperti PDIP, GOLKAR, GERINDRA, NASDEM, PD, PAN, PPP, PKB dan PKS, mereka sedang bermanuver membangun koalisi (PT 20%), untuk mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden, pada Pilpres 24 yang akan datang.
Aneh……!!!!!
Tapi baiklah, mari kita buat simulasinya bagaimana System Pemilu dan Pilpres kita yang amburadul ini, berjalan ;
Kemungkinan 3 koalisi partai akan terbentuk, PDIP, Gerindra dan PKB, lalu mengusung Puan dan Prabowo. Terus Koalisi Indonesia Bersatu, Golkar, PPP dan PAN, mengusung Airlangga dan Ganjar Pranowo dan koalisi NASDEM, PD dan PKS, mengusung Anis Baswedan dan AHY.
Ingat berdasarkan UU Pemilu, pengusung Capres dan Cawapres itu, adalah mereka kontestan Pemilu 2019 yang lalu. Singkat cerita dalam Pilpres 24 nanti yang unggul adalah Puan Maharani dan Prabowo. Ingat, dalam system Presidential orang memilih orang. Jadi mereka dipilih, bukan karena PDIP, PKS atau Nasdem, tapi personalnya/figure.
Sementara dalam Pemilihan Caleg Pemilu 24, taruhlah yang unggul adalah Partai yang baru, misalnya Partai GELORA besutan Fahri Hamzah, umpamanya menguasai 65% kursi di DPR RI.
Dengan system politik yang tidak jelas jenis kelaminnya ini, apakah system parlementer atau presidential, kira-kira apa yang akan terjadi? Apakah akan terus menerus terjadi oposisi dalam system Presidential, karena DPR dikuasai Partainya Fahri Hamzah, hingga Presiden dapat dimakzulkan?
Atau apakah mau mengikuti fatsun system presidential, dimana setiap keberadaan keanggotaan DPR RI itu, karena orang memilih orang, akan melepaskan diri dari keterikatan dengan Partai yang mengusungnya? Lalu apa peran Parpol2 itu? Political endeavor nya ada dimana?
Pertanyaan lain yang kemudian muncul adalah, partai yang didukung penuh oleh rakyat pada Pemilu 24, sehingga menuasai Parlemen, tetapi Presiden terpilihnya justru dari partai gabungan peserta Pemilu 2019 (expired per October 24).
How does it come?
Dengan system seperti yang digambarkan diatas, para pemain lapangan (parpol-parpol) walaupun harus babak belur dan chaos, merasa nyaman-nyaman saja. Tak ada yang terpanggil ingin membenahinya. Tidak terdengar pula ada teriakan, bahwa system politik kita itu, bak rimba belantara yang ganas.
Tidak ada pula, para ilmuwan, pakar-pakar politik dari kampus-kampus terutama, yang menajukan tesis-tesis perbaikan system yang ajeg, yang lazim seperti terjadi di negara-negara maju dan applied dengan theory2nya.
Pada sisi lain, sebagian ada kelompok khusus atau perorangan yang terpanggil, yang tidak lebih dari hitungan jari jumlahnya, dan yang sedang maupun telah mengajukan permohonan Judicial Review ke MK, juga kandas. Seolah-olah Mahkamah Konstitusi-pun, khususon para qadi (hakim-hakimnya) menutup mata hatinya, terhadap berbagai permohonan dan usulan-usulan perbaikan itu. Mereka abai mau mendengar dan melakukan jurispudensi atas cetusan kata hatinya. Dibutakan oleh keepentingan politik oligarchis kekuasaan.


























Sangat cerdas . Salam suhu.
terima kasih