OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Menjelang panen raya padi di bulan Maret-April 2025, di berbagai daerah yang telah melaksanakan panen, tampak terekam suasana panen di saat hujan. Menghadapi iklim ekstrim saat ini, sangat sulit bagi kita untuk meramalkan apakah waktu panen raya tiba, kita akan mampu terbebaskan dari musim hujan atau tidak. Yang jelas, mau hujan atau tidak, panen raya akan tetap berlangsung.
Target Pemerintah untuk menyerap gabah setara 3 juta ton beras, tentu bukan hanya sekedar kemauan politik. Langkah tindakan politik ke arah pencapaian target tersebut telah ditempuh oleh Pemerintah. Kementerian Pertanian telah mengajak Perum Bulog dan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), untuk berbagi tugas dalam penyerapan gabah kering panen ini.
Dari target 3 juta ton setara beras, Perpadi kebagian jatah penyerapan sebesar 2,1 juta ton dan Perum Bulog sebesar 0,9 juta ton. Selain itu. Pemerintah juga telah melakukan penyegaran dan rotasi terhadap petinggi Perum Bulog untuk lebih berkiprah lebih baik lagi. Jabatan Kepala Dewan Pengawas dan Dirut Perum Bulog, termasuk jabatan yang dirotasi.
Lebih kerennya lagi, ternyata untuk jabatan Dirut Perum Bulog, Kementerian BUMN, telah mengangkat Perwira Tinggi TNI AD yang masih aktif sebagai orang nomor 1 di lembaga yang berperan sebagai operator pangan ini. Akibatnya wajar, bila kemudian terjadi sedikit kegaduhan di kalangan masyarakat, terkait dengan proses pengangkatan TNI aktif dalam dunia BUMN.
Tak kalah penting untuk disampaikan, Pemerintah juga telah melahirkan kebijakan “satu harga” gabah dalam penyerapan gabah dari petani ini. Pemerintah lewat Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 telah mencabut Lampiran terkait dengan persyaratan kadar air dan kadar hampa, yang selama ini dijadikan dasar penyerapan gabah dari petani.
Pembebasan petani dari persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu ini, tentu saja akan melahirkan berbagai masalah berikutnya, khususnya soal proses penyimpanan gabah itu sendiri. Untuk mendapatkan harga gabah kering panen sebesar Rp. 6500,- , petani tidak perlu lagi mengeringkan gabah berkadar air maksimal 25 % dan berkadar hampa maksimal 10 %.
Dengan aturan baru ini, berapa pun kadar air dan kadar hampa gabah petani atau bisa juga dikatakan “gabah apa adanya”, Perum Bulog dan Penggilingan Padi, berkewajiban untuk membelinya dengan harga Rp. 6500,-. Pertanyaan kritisnya adalah sampai sejauh mana kesiapan Perum Bulog dalam proses penyimpanan gabah 3 juta ton setara beras nanti ?
Problemnya akan menjadi semakin menjelimet, manakala panen raya bersamaan dengan tibanya musim penghujan. Tidak bisa dihindari, para petani akan terjebak dalam sindrom gabah basah. Dalam dunia pergabahan, yang namanya gabah basah, cenderung akan bermasalah dalam proses penyimpanan. Apalagi, jika tempat penyimpanannya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Dalam bahasa lain, bila panen berlangsung di musim hujan dan kita masih menggunakan aturan lama, dapat dipastikan petani tidak akan menikmati HPP Gabah Rp. 6500,- per kg. Tanpa ada sinar matahari, omong kosong petani akan mampu menghasilkan gabah kering panen berkadar air maksimal 25 %. Kalau begitu, pasti harga gabah yang diterima petani akan lebih rendah dari Rp. 6500,-
Untung aturan tersebut, kini telah dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Kendati demikian, jika Pemerintah ingin membantu petani agar menghasilkan gabah kering panen yang memiliki kadar air maksimal 25 % itu, segeralah para petani difasilitasi dengan alat pengering gabah berteknologi sederhana. Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani, dimintakan untuk menjadi pengelola kegiatan pengeringan gabah tersebut.
Kita tidak tahu dengan pasti, mengapa Pemerintah seperti yang kurang serius, untuk memfasilitasi petani dengan alat pengering gabah. Padahal, usulan tersebut sudah sejak lama disampaikan kepada Pemerintah. Anehnya, Pemerintah lebih senang memberi bantuan Alsintan di bidang budidaya seperti traktor, sedangkan bantuan untuk paska panen hampir tidak pernah dilakukan.
Terlepas dari setuju atau tidaknya program bantua sosial yang selama ini banyak digulirkan Pemerintah, tapi memang harus diakui, bantuan sosial inilah yang benar-benar dapat menolong petani dalam mengarungi kehidupannya. Banyak nyawa anak bangsa yang tersambung karena program bansos. Akibatnya wajar, bila ada yang menyimpulkan program bansos adalah dewa penolong kehidupan.
Perum Bulog telah ditugaskan untuk menyerap gabah dan beras dalam panen raya padi kali ini. Tugas ini menjadi semakin berat, ketika Perum Bulog diminta Pemerintah untuk menyerap gabah sampai 3 juta ton setara beras. Catatan pentingnya, jumlah tersebut, tentu masih dapat diraih, sekiranya hasil panen petani benar-benar melimpah.
Lalu, bagaimana dengan penyimpanannya ? Apakah gudang-gudang penyimpanan sudah tersedia dengan kualitas gudang yang sesuai dengan persyaratsn ? Atau masih belum terpolakan dengan baik, mengingat sekarang sedang diinventarisir gudang-gudang mana saja yang bisa dijadikan tempat penyimpansn gabah ? Inilah “pe-er” yang butuh prnanganan dengan segera.
Munculnya sinyal gabah basah di berbagai daerah, sudah saatnya menjadi perhatian kita bersama. Lebih baik kita menggunakan pendekatan deteksi dini dalam mengantisipasinya, dari pada menggunakan pendekatan sebagai pemadam kebakaran. Gabah basah memang harus dinawab dan dicarikan jalan keluarnya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).


























