• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 14, 2025
in Crime, News
0
Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis, terpidana kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Hukuman Harvey diperberat menjadi 20 tahun penjara, jauh lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2024), Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Teguh Harianto, menegaskan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan,” ujar Hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta.

Selain memperberat pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menaikkan hukuman pidana pengganti bagi Harvey Moeis dari semula Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Hakim menegaskan bahwa jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan Harvey Moeis akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Apabila harta tersebut tidak mencukupi, Harvey akan dikenakan tambahan hukuman 10 tahun penjara sebagai ganti dari uang pengganti yang tidak terbayar.

“Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, maka harta bendanya disita. Jika harta tersebut tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana 10 tahun penjara,” lanjut Hakim Teguh.

Jaksa Ajukan Banding Karena Putusan Dinilai Terlalu Ringan

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Kejagung menilai putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, yang mencapai Rp 300 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa dalam tuntutan awal, jaksa meminta hukuman 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis, berdasarkan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor hanya setengah dari tuntutan jaksa, sehingga Kejagung langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Oleh karena itu, kami telah mengajukan banding dan sudah mendaftarkannya di pengadilan,” ujar Harli Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan manipulasi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Kejagung menyebut praktik ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi, disebut berperan dalam skema bisnis ilegal yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan pejabat terkait. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam mega korupsi sektor pertambangan ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SINYAL GABAH BASAH

Next Post

Saat Bongkar Pagar Laut, Tiga TNI AL Tersengat Ikan Pari

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Hari Ini TNI AL Mentargetkan 5 Km Pagar Laut Di Perairan Pesisir Tangerang Dibongkar

Saat Bongkar Pagar Laut, Tiga TNI AL Tersengat Ikan Pari

Orgasme Intelektual dan Dilema Rujukan Akademis

Permohonan Prapid Hasto Kristiyanto Ditolak: Kegagalan atau Kesempatan Baru?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist