• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Stop Press: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 13, 2023
in Law, News
0
Kombes Susanto Ngamuk ke Ferdy Sambo: Jenderal Tega Hancurkan Karier Saya!

Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris marah karena telah dibohongi atasannya mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (CNN Indonesia / Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Divonis pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan “obstruction of justice” atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup. Tindak pidana itu turut melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo Nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam putusannya, hakim menyatakan dalih adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki bukti yang valid. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Hakim juga menyatakan motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

Hakim juga menyatakan unsur dengan sengaja, unsur merencanakan serta unsur merampas nyawa Yosua yang didakwakan terhadap Sambo telah terbukti. Selain itu, hakim juga meyakini Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.

Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis Sambo, salah satunya perbuatan Sambo mencoreng citra Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal meringankan perbuatan Sambo.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jumat (17/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vonis Hakim Untuk Terdakwa Ferdy Sambo “Pidana Mati”

Next Post

Sandi Dikabarkan Dapat Ijin Prabowo Bergabung Dengan PPP, Dasco Mengaku Belum Dengar

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan
daerah

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar
daerah

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Next Post
Sandi Dikabarkan Dapat Ijin Prabowo Bergabung Dengan PPP, Dasco Mengaku Belum Dengar

Sandi Dikabarkan Dapat Ijin Prabowo Bergabung Dengan PPP, Dasco Mengaku Belum Dengar

Hanya Karena Mengatakan “Tuhan Menciptakan Dua Jenis Kelamin” Seorang Pelajar di Sekolah Katolik di Kanada di Skors Selanjutnya ditangkap

Hanya Karena Mengatakan "Tuhan Menciptakan Dua Jenis Kelamin" Seorang Pelajar di Sekolah Katolik di Kanada di Skors Selanjutnya ditangkap

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist