Jakarta – Fusilatnews – Badan Pangan Nasional menerbitkan strategi untuk menurunkan harga cabai yang sedang meroket bersama Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Bapanas melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Kemudian mendorong Gerakan Jual Cabai Harga Petani yang digagas Kementerian Pertanian, agar turut merambah ke wilayah yang bukan sentra produksi komoditas tersebut
Ini yang kita terus dorong untuk penstabilan cabai, terutama di Lombok Tengah dan Mataram,” kata Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Ahad (9/3/2025).
Berdasarkan data Panel Harga Pangan, per 7 Maret 2025, indeks harga cabai rawit merah telah berada 49,97 persen melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Rerata harga secara nasional untuk cabai rawit merah berada di harga Rp 85.482 per kilogram (kg).
Selain GPM, kita juga akan upayakan penstabilan cabai dengan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Ini karena pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus hadir untuk masyarakat dapat membeli pangan pokok dengan harga baik.
“Jadi skema kerja sama antar daerah yang surplus dengan daerah yang sedang defisit bisa dengan FDP ini,” ujar Arief, menambahkan.
Cabai itu kalau hujan, bunganya rontok, sehingga tidak bisa sampai berbuah. Pemerintah ke depannya akan lebih mendorong petani cabai bisa menerapkan cungkup atau green house-nya. Dengan terapan itu bisa membantu tanaman cabai sampai bisa dipanen 20 kali,” ujar Arief.
Situasi di lapangan menunjukkan harga cabai melambung tinggi. Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, pada Senin (3/3/2025), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga cabai rawit menembus angka Rp 100 ribu. Di daerah-daerah juga demikian.
Teranyar, ketika mendatangi salah satu pasar rakyat di Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mendapati hal yang sama.
Bahkan ada yang mendapati harga cabai rawit per kilogram sekitar Rp 110 ribu- Rp 120 ribu. Pertanyaannya mengapa demikian? Di saat harga komoditas lain masih dalam batas wajar, cabai rawit mahal.”Ya, cabai mungkin karena musim hujan. Kalau musim hujan kan panennya gagal,” kata Menko Zulhas, di Pasar Johar, Jakpus, Rabu (5/3/2025).
Ia memprediksi situasi seperti ini tidak bertahan lama. Menurut Zulhas, biasanya sekitar dua minggu sudah mengalami penurunan. Harga acuan penjualan yang ditetapkan pemerintah (HAP) untuk komoditas cabai rawit antara Rp 40 ribu-Rp 57 ribu per Kg.
“Setelah nanti terang lagi, itu akan turun lagi. Itu kan memang kita kan masih pertaniannya, pertanian terbuka,” ujar Zulhas.
Di berbagai daerah di Indonesia sedang mengalami musim hujan. Keadaan demikian memengaruhi proses panen cabai. Ditambah lagi, sudah memasuki bulan Ramadan.
Menurut Zulhas, saat ini, permintaan masyarakat akan komoditas tersebut berpotensi tinggi. “Cabai jadi primadona kalau puasa, apalagi nanti lebaran,” kata Menko Pangan.





















