Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila.
Setiap tanggal 28 Oktober kita memperingati Tonggak sejarah Sumpah Pemuda. .Yang oleh kaum muda sumpah itu di ikrarkan pada Rapat kedua terjadi pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air.
Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat ketiga itu dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi persatuan bangsa. Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.
Setelah putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Sumpah pemuda itulah yang melahirkan bangsa Indonesia dengan tujuan “Mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia Asli ”
Bangsa atau rakyat adalah satu jiwa.
Jangan kita kira seperti kursi-kursi yang dijajarkan.
Nah, oleh karena bangsa atau rakyat adalah satu jiwa, maka kita pada waktu memikirkan dasar statis atau dasar dinamis bagi bangsa, tidak boleh mencari hal-hal di luar jiwa rakyat itu Beograd.
[Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 37]
Entah bagaimana tercapainya “persatuan” itu, entah bagaimana rupanya “persatuan” itu, akan tetapi kapal yang membawa kita ke Indonesia.
Merdeka itu, ialah ….”Kapal Persatuan” adanya.
[Di bawah bendera revolusi, hlm. 2]
Inti dari Nasionalisme kita adalah persatuan yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab jelas bukan Nasionalisme yang di jiplak dari luar bangsa kita. Nasionalis Kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak chauvinisme itu.
Maka itu di samping sila kebangsaan dengan lekas-lekas kita taruhkan sila perikemanusiaan.
[Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 64]
Nasionalisme yang sejati, nasionalismenya itu bukan se-mata-mata copie atas tiruan dari Nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan.
[Di bawah bendera revolusi, hlm. 5]
Tragedi paling memilukan dan memalukan pada bangsa ini adalah diamandemen nya UUD1945 dengan 97% perubahan. Maka UUD hasil amandemen lebih pantas disebut UUD 2002.
Amandemen telah mengganti
1.Bangsa Indonesia Asli sebagai pendiri dan pemilik Negara Indonesia diganti pemilik nya adalah WNI warga negara Indonesia.
2.Negara Kebangsaan diganti dengan negara Demokrasi Liberal.
3.Sistem MPR diganti dengan Presidensiil .
4.Permusyawaratan diganti dengan pemilihan langsung banyak banyakan suara,kalah menang ,Kuat -kuatan pertarungan caci maki ,giba.pecah bela.
5.Bheenekatunggal Ika yang di implementasikan didalam MPR dengan utusan utusan Golongan dan utusan daerah diganti dengan hanya satu golongan yaitu golongan Partai Politik.
6.Wawasan Nusantara sebagai geo strategis dan Geo politik akibat diganti nya Pancasila dan UUD 1945 dengan UUD 2002 dengan dasar individualisme,Liberalisme,Kapitalisme .Maka hilanglah budaya Wawasan Nusantara .
Maka Hilanglah Geo Strategik dan Geo Politik bangsa. Mengapa? Sebab tidak akan ada Wawasan Kebangsaan tanpa berdasar pada Pancasila dan UUD1945 Yang disahkan 18Agustus 1945.
7.Hilang nya Pancasila sebagai Meja statis dan leitstar dinamis
8.Hilang nya GBHN Sebagai kompas penunjuk arah negara dan bangsa Indonesia.
9.Hilang nya Ideologi Pancasila sebab yang disebut Ideologi Pancasila itu ya UUD 1945 .
10.Hilang nya rasa persaudaraan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa Indonesia .
11.Hilang nya negara yang di Proklamasikan 17Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 oleh Soekarno Hatta.sebab hubungan Proklamasi dan UUD 1945 adalah loro-lorone atunggal yang tidak dipisahkan .
Kita sebagai bangsa harus nya para elite politik dan ketua ketua partai itu sadar bahwa amandemen UUD 1945 adalah tragedi terhadap bangsa ini yang disebut Amin Rais Naif tetapi tetap saja tidak mampu menggerakkan hati nurani mereka yangv telah merusak perjanjian luhur para pendiri Negara dan bangsa.
Jika kita mendengar pidatobPresidenbPrabowo dengan rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme kebangsaan mampukah Prabowo mewujudkan pidato nya itu mengembalikan Indonesia yang telah dirusak oleh Para pengamandemen UUD1945.
Tidak ada jalan lain menuju Indonesia Emas kecuali kembali pada UUD 1945 dan Pancasila sebab Indonesia Emas bukan dimensi waktu tetapi berdimensi ipoleksosbudhankamrata
ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang semua itu bedasar pada Pancasila dan UUD 1945.
Tanpa mengembalikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Omong kosong tentang Indonesia Emas itu.


























