Jakarta – Fusilatnews – Sosok Zarof Ricar tengah jadi perbincangan publik Tanah Air. Gara-garanya, eks pejabat eselon Mahkamah Agung (MA) ini kedapatan menyimpan uang tunai nyaris Rp 1 triliun.
Rinciannya, uang tunai yang dimiliki Zarof Ricar terdiri dari 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar AS, 71.200 euro, 483.320 dollar Hongkong, serta uang rupiah Rp 5,7 miliar.
pria kelahiran Sumenep Madura ini sempat menjabat sebagai pejabat eselon teras MA, yakni Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA).
Selain sebagai salah satu mantan pejabat tinggi di MA, Zarof Ricar juga dikenal sebagai produser film Sang Pengadil. Film yang ia buat itu mengangkat kisah tentang perjuangan hakim muda di Indonesia yang terus berupaya menegakkan keadilan dan kejujuran.
Zarof Ricar juga sempat menjadi pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2016-2020. Kala itu, ia menjadi Wakil Ketua Komisi Etik PSSI.
Pensiun PNS pada 2022 Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, barangkali itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib Zarof Ricar. Bukannya menikmati masa tua
Zarof Ricar sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) MA yang pensiun pada tahun 2022. Sebelum purnatugas, Zarof Ricar sempat melaporkan kekayaannya dalam LHKPN, namun dirinya cuma melaporkan kekayaannya Rp 51 miliar.
Dari keterangan Zarof Ricar terkait uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan penyidik di rumahnya, diketahui bahwa ketika masih menjabat di MA, Zarof juga menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA.
Uang tersebut dikumpulkan mulai tahun 2012 sampai 2022. Artinya, uang dan emas senilai nyaris Rp 1 triliun ini dikumpulkan Zarof Ricar selama kurun waktu 10 tahun saat masih menjabat di MA.
Sebagai guru PNS, Nurhali bisa kaya raya berkat kepemilikan tanah di Jakarta Utara seluas 80.000 meter persegi.
Kembali lagi ke kasus Zarof Ricar, penemuan uang oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumah eks pejabat MA ini bisa dibilang bukan suatu kesengajaan.
Rumahnya digeledah penyidik setelah ia dijadikan tersangka makelar kasus yang menyidangkan Ronald Tannur di tingkat kasasi MA. Saat ditangkap, Zarof Ricar sedang berada di hotel mewah di Bali.