Oleh: Entang Sastraatmadja
16 Oktober kembali diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia. Tahun ini terasa istimewa, sebab pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas nasional yang harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan.
Namun di balik semangat besar itu, terdapat persoalan mendasar yang terus membayangi: ke mana arah koordinasi pangan kita sebenarnya? Pertanyaan ini menjadi relevan, terutama setelah pemerintah membubarkan Dewan Ketahanan Pangan sekitar empat tahun lalu—lembaga ad hoc yang dulu berfungsi merajut komunikasi lintas kementerian dan daerah dalam urusan pangan.
Kini, simpul koordinasi itu hilang. Ego sektoral kembali menguat. Setiap instansi cenderung menonjolkan kepentingannya sendiri, sementara pembangunan pangan sejatinya bersifat multi-sektor dan multi-pihak. Tanpa simpul koordinasi yang utuh dan holistik, kebijakan pangan mudah kehilangan arah dan terjebak pada tumpang tindih program.
Dalam banyak literatur, Simpul Koordinasi Pangan (SKP) didefinisikan sebagai mekanisme yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan—pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, industri pangan, hingga petani. Tujuannya jelas: memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi, memperluas akses dan keterjangkauan pangan, serta mengurangi ketimpangan dan kerawanan pangan.
Fungsi SKP tidak kalah penting: mengoordinasikan kebijakan, menghimpun data, mengidentifikasi masalah, membangun komunikasi lintas sektor, hingga mengembangkan sistem peringatan dini menghadapi potensi krisis pangan. Bila fungsi-fungsi itu dijalankan secara baik, manfaatnya akan luar biasa—efisiensi meningkat, risiko kekurangan pangan menurun, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan tumbuh lebih kuat.
Namun hingga kini, pencarian sistem pangan yang tepat bagi Indonesia masih berlangsung. Salah satu isu hangat adalah adanya kemauan politik pemerintahan Prabowo–Gibran untuk membebaskan Perum Bulog dari statusnya sebagai BUMN, dan menjadikannya lembaga otonom di bawah langsung Presiden.
Gagasan ini layak diapresiasi. Sebab selama 22 tahun menyandang status perusahaan plat merah, keperkasaan Bulog sebagai kekuatan pangan nasional nyaris tak terdengar. Di mata publik, Bulog lebih dikenal sebatas “operator” impor beras, bukan institusi yang mampu menegakkan kedaulatan pangan.
Karena itu, langkah Presiden Prabowo untuk mentransformasi Bulog menjadi lembaga pangan nasional yang tangguh dan disegani patut didukung. Bulog harus diposisikan bukan hanya sebagai instrumen logistik, tetapi juga sebagai sahabat strategis petani, garda depan yang menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan mereka.
Sebagai lembaga yang mengelola komoditas strategis seperti beras, gula, dan gandum, Bulog sejatinya memiliki peran vital: menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan, serta memastikan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat. Namun selama status BUMN masih melekat, Bulog akan selalu terjebak pada dilema klasik—antara mengejar profit atau melayani publik.
Sebagai perusahaan, Bulog dituntut untuk tidak merugi. Tetapi ketika ia menjalankan fungsi sosial, semestinya Bulog tidak mencari keuntungan dari penderitaan rakyat. Di sinilah kontradiksi itu harus diakhiri.
Maka, langkah untuk membebaskan Bulog dari status BUMN-nya menjadi sangat rasional. Bulog harus menjadi lembaga otonom pemerintah yang memiliki fleksibilitas, keberanian, dan komitmen penuh untuk menjalankan tugas-tugas strategis di bidang pangan—tanpa tekanan untuk mencetak laba.
Dalam semangat membangun persahabatan sejati dengan petani, Bulog yang baru harus menjadi offtaker utama yang membeli gabah dan beras petani dengan harga yang adil, sekaligus melindungi mereka dari permainan spekulan dan oknum perantara yang meminggirkan petani dari panggung pembangunan.
Peringatan Hari Pangan Sedunia 2025 ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Saat para pengambil kebijakan tengah menata ulang sistem koordinasi pangan nasional, kita perlu memastikan bahwa pangan tidak sekadar urusan logistik, tetapi urusan kedaulatan bangsa.
Selamat Hari Pangan Sedunia 2025.
Mari bergandengan tangan membangun sistem pangan yang adil, berdaulat, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja




















