Oleh: Entang Sastraatmadja
Tanggal 16 Oktober kembali menjadi pengingat bahwa perut bangsa tidak bisa digantungkan pada kapal impor. Pada Hari Pangan Sedunia 2025, ribuan petani dari berbagai daerah turun ke jalan. Mereka berkumpul di depan Istana Negara, Jakarta, membawa satu tuntutan besar: kedaulatan pangan.
Aksi yang digelar Serikat Petani Indonesia (SPI) itu bukan sekadar ritual tahunan. Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia SPI, Angga Fajar, menegaskan bahwa peringatan kali ini serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, dengan pusat kegiatan di Jakarta. Selain aksi massa, SPI juga menggelar dialog nasional dan kampanye menolak dominasi korporasi pangan internasional dalam urusan pangan dan pertanian nasional.
Menegakkan Kedaulatan Pangan
Kedaulatan pangan bukan sekadar jargon, tetapi napas kehidupan bangsa. Konsep ini menegaskan pentingnya kontrol rakyat dan negara atas sistem pangan mereka sendiri.
Kedaulatan pangan berarti:
Kemandirian pangan, yaitu kemampuan bangsa untuk memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Kontrol atas sumber daya pangan—tanah, air, dan benih—agar dikelola secara berkelanjutan oleh rakyat, bukan dikuasai segelintir korporasi.
Keadilan pangan, di mana setiap warga berhak atas pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.
Kualitas pangan, yang aman dikonsumsi dan tidak tercemar praktik industri yang rakus.
Kedaulatan pangan memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan sendiri sistem pangannya tanpa intervensi luar yang merugikan. Inilah fondasi yang memperkuat ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Luka di Lumbung Sendiri
Indonesia masih jauh dari cita-cita kedaulatan pangan. Beberapa masalah besar mencengkeram sektor pertanian nasional:
Ketergantungan pada impor pangan: beras, kedelai, gula, bahkan garam masih didatangkan dari luar negeri.
Produktivitas petani rendah, karena minimnya akses terhadap modal, teknologi, dan pasar.
Infrastruktur pertanian rapuh—irigasi rusak, jalan tani terbatas, dan gudang penyimpanan minim.
Kemiskinan petani yang terus berulang akibat keterbatasan lahan dan akses terhadap sumber daya.
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang mengancam produksi pangan nasional.
Minimnya dukungan pemerintah terhadap petani lokal, sementara korporasi multinasional justru diberi ruang luas.
Masalah-masalah ini menunjukkan betapa kedaulatan pangan bukan sekadar urusan pertanian, tapi juga urusan politik dan keadilan sosial.
Kedaulatan dan Hak atas Pangan
Kedaulatan pangan berkelindan erat dengan hak atas pangan, yang merupakan hak asasi manusia untuk memperoleh pangan yang cukup, aman, dan bergizi.
Keduanya berhubungan karena:
Kedaulatan pangan menjamin akses terhadap pangan bagi setiap warga.
Dengan kontrol atas sumber daya pangan, rakyat dapat menentukan bagaimana pangan diproduksi dan didistribusikan.
Kemandirian pangan membuat bangsa tak tergantung pada impor, sehingga hak atas pangan lebih terjamin.
Dengan kata lain, kedaulatan pangan adalah jalan untuk menegakkan hak atas pangan rakyat.
Seruan Petani: Dari Tanah untuk Bangsa
Dalam aksinya di depan Istana, SPI menyerukan beberapa tuntutan penting:
Reforma Agraria Sejati – Redistribusi lahan yang adil untuk menghapus ketimpangan kepemilikan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kerakyatan – Mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat di sektor pangan.
Kedaulatan Pangan Berbasis Pangan Lokal – Mengutamakan produksi pangan lokal, bukan impor.
Penghentian Impor Pangan – Menolak ketergantungan yang melemahkan petani dan ekonomi nasional.
Keadilan Agraria dan Kebijakan Pangan Nasional yang Pro Petani – Mendesak negara berpihak pada produsen pangan, bukan pedagang besar.
Catatan Penutup
Seruan petani pada Hari Pangan Sedunia 2025 ini adalah jeritan nurani bangsa: tanah harus dikembalikan kepada yang menanam, dan kebijakan pangan harus berpihak pada yang memberi makan negeri.
Tanah, air, dan benih bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan di bursa global. Ia adalah hak hidup bangsa Indonesia.
Maka ketika petani bersuara, sejatinya mereka sedang membela perut kita semua.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja





















