Oleh: Dr. Siti Muawanatul Hasanah M.Pd (Dekan Fakultas Ilmu Keisalman Universitas Islam Raden Rahmat) – Dr. Aries Musnandar (Dosen Media dan Desain Pembelajaran PAI Universitas Islam Raden Rahmat)
Ruang kelas hari ini telah bertransformasi menjadi medan laga kontemporer tempat kedaulatan perhatian siswa diperebutkan oleh layar gawai. Bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pendidik di lingkungan madrasah, tantangan ini terasa ganda. Mereka tidak hanya bertarung memperebutkan fokus kognitif, melainkan juga menjaga benteng moralitas dan spiritualitas generasi muda dari derasnya tarikan ekosistem digital yang tanpa jeda.
Laporan Digital 2024 Indonesia dari DataReportal mencatat lebih dari 210 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet menggunakan telepon pintar. Durasi penggunaan gawai yang sangat tinggi setiap hari memicu perubahan pola perhatian (attention span) anak didik. Akibat stimulasi visual algoritma media sosial, para guru PAI dan madrasah kerap mengeluhkan ruang kelas yang kalah memikat dibandingkan dengan daya pikat konten siber.
Fenomena ini kian kompleks dengan hadirnya teknologi Kecerdasan Buatan (AI) generatif di tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Mahasiswa dan siswa cenderung menggunakan AI sebagai jalan pintas instan untuk menyalin jawaban tugas tanpa melalui proses refleksi kritis. Padahal, jika ditempatkan dalam koridor yang tepat, pendidikan digital menawarkan peluang inklusivitas informasi dan personalisasi pembelajaran yang luar biasa untuk melatih kecakapan adaptif mereka.
Keniscayaan Kecakapan Soft Skills
Di tengah disrupsi ini, peningkatan kompetensi guru PAI dan madrasah dalam mengembangkan aspek personal siswa menjadi keniscayaan yang mutlak. Kompetensi pendidik sangat diperlukan agar kualitas dan kecakapan soft skills siswa dapat meningkat secara berkelanjutan. Nilai-nilai karakter seperti integritas, tanggung jawab, dan etos kerja mutlak ditanamkan agar menjadi kompas mereka dalam berinteraksi secara akademik maupun sosial kemasyarakatan. Adapun mengenai metodologi taktis penerapan komponen tersebut di ruang kelas akan dijelaskan tersendiri dalam artikel lainnya.
Namun, peluang optimalisasi pendidikan digital dan penumbuhan karakter ini mustahil tercapai tanpa adanya lingkungan siber yang sehat. Di sinilah letak pentingnya PP Tunas 2026, sebuah regulasi strategis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. PP Tunas Komdigi menjadi sangat penting dan perlu karena bertindak sebagai perisai hukum yang melindungi fase perkembangan psikososial anak dari agresivitas industri perhatian.
Secara akademis, urgensi PP Tunas ini sejalan dengan Teori Perkembangan Psikososial dari Erik Erikson, yang menyebut bahwa usia remaja awal adalah fase krusial pencarian identitas (Identity vs. Role Confusion). Tanpa pembatasan usia, algoritma siber yang manipulatif berisiko mendistorsi konsep diri mereka sebelum mereka matang secara emosional. Ditinjau dari neurosains kognitif, bagian otak prefrontal cortex yang berfungsi mengendalikan diri baru matang sempurna pada usia 20-an, sehingga pembatasan regulatif ini menjadi “rem eksternal” yang sah dari negara untuk melindungi anak dari adiksi digital.
Bagi lingkungan madrasah, PP Tunas Komdigi adalah instrumen defensif yang krusial untuk meminimalisasi paparan konten negatif, adiksi digital, dan degradasi moral sebelum anak-anak memiliki kematangan emosional. Regulasi ini memberikan “jeda bernapas” bagi pendidik dan orang tua agar dapat mengondisikan lingkungan tumbuh kembang anak secara lebih terkontrol. Pembatasan ini menjadi fondasi awal sebelum anak dilepas ke dalam ekosistem digital yang lebih luas.
Oase Kesabaran Kognitif
Meski demikian, kebijakan defensif berupa pembatasan melalui PP Tunas tidak akan pernah cukup tanpa strategi literasi digital yang substantif dari guru PAI dan madrasah. Literasi digital bukan sekadar kecakapan teknis (digital skills), melainkan kemampuan berpikir kritis, penanaman etika siber (akhlak digital), dan pemahaman atas batas-batas pemanfaatan teknologi. Landasan ini mengacu pada konsep Kognisi dan Literasi Media oleh Maryanne Wolf, yang mengingatkan akan bahaya atrofi (penyusutan) kemampuan membaca mendalam akibat paparan budaya instan digital.
Pada akhirnya, khitah pendidikan abad ke-21 adalah melatih manusia untuk berpikir mandiri, jernih, dan merdeka. Laporan Future of Jobs Report 2023 dari World Economic Forum menegaskan bahwa keterampilan berpikir analitis dan kreatif berada di urutan teratas kompetensi global yang paling dicari. Di era kelimpahan informasi, orisinalitas serta ketajaman berpikir kritis justru menjadi modalitas kemanusiaan dan spiritualitas kita yang paling mahal.
Berdasarkan rekam jejak empiris di level manajerial dunia usaha dan dunia industri (DUDI), kapasitas pemecahan masalah inilah yang menjadi pembeda utama kualitas keputusan. Oleh karena itu, tantangan guru PAI dan madrasah hari ini adalah menyelaraskan pembatasan gawai sesuai PP Tunas Komdigi seraya memastikan ruang kelas tetap menjadi oase kesabaran kognitif (cognitive patience). Di dalam oase inilah, melalui interaksi nyata yang menuntut ketekunan proses, akumulasi kecakapan soft skills siswa ditumbuhkan secara organik agar mereka matang dalam berpikir dan berakhlak dalam tindakan.
DAFTAR PUSTAKA / BAHAN BACAAN
DataReportal. (2024). Digital 2024: Indonesia. Kepios; We Are Social; Meltwater. https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia
Erikson, E. H. (2025). Identity and the Life Cycle (Reissue Edition). W. W. Norton & Company.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2026). Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunas Digital: Pelindungan Anak di Ruang Siber dan Pembatasan Akses Media Sosial di Bawah Usia 16 Tahun. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026. Jakarta: Komdigi.
Wolf, M. (2018). Reader, Come Home: The Reading Brain in a Digital World. Harper. (Referensi utama untuk konsep cognitive patience dan fenomena atrofi membaca mendalam akibat budaya instan layar digital).
World Economic Forum. (2023). The Future of Jobs Report 2023. World Economic Forum. https://www.weforum.org/publications/the-future-of-jobs-report-2023/
Tentang Penulis:
Siti Hasanah Muawanah adalah doktor Pendidikan Islam yang menjabar Dekan Fakultas Ilmu Keislaman (FIK) Universitas Islam Raden Rahmat. Beliau adalah penggiat literasi al Quran baik di sekolah umum maupun di madrasah dan lembaga keislaman lainnya.
Aries Musnandar adalah doktor Pendidikan Islam yang menjabat Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Raden Rahmat. Pengalaman kerja 20 tahun di dunia usaha dan Industri (DUDI) dan akademisi hampir 20 tahun. Beliau menaruh perhatian mendalam pada isu transformasi pendidikan dan strategi pengembangan soft skills di dunia pendidikan & DUDI.
Oleh: Dr. Siti Muawanatul Hasanah M.Pd (Dekan Fakultas Ilmu Keisalman Universitas Islam Raden Rahmat) – Dr. Aries Musnandar (Dosen Media dan Desain Pembelajaran PAI Universitas Islam Raden Rahmat)


















