Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).
Jakarta, Fusilatnews.– Bandung Bondowoso yang baru itu akhirnya menyerah juga. Bukan menyerah untuk melanjutkan memimpin pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melainkan menyerah untuk memungut iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang kemungkinan hasilnya untuk membiayai pembangunan IKN.
Diberitakan, usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim telah bersepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menunda pemungutan iuran Tapera melalui pemotongan gaji buruh/karyawan/pegawai sebesar 3%, sebagaimana yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pasal 15 ayat (1) PP 21/2024 mengatur, gaji pekerja dan pekerja mandiri atau “freelance” akan dipotong 3% mulai tahun 2027 untuk iuran Tapera.
Dari 3% tersebut, 2,5% ditanggung oleh pekerja, sementara 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja atau pengusaha. Dengan Tapera ini, kaum buruh seolah menjadi sapi perah pemerintah.
Ya, setelah ada penolakan dari buruh atau pekerja dan pengusaha, bahkan sampai ada gelombang demonstrasi, ditambah desakan dari DPR, akhirnya Muljono dan Mulyani menyerah. Keduanya sepakat untuk tidak melakukan pemungutan iuran Tapera mulai tahun 2027 nanti.
Entah sampai kapan penundaan ini. Yang jelas, saat iuran Tapera mulai ditarik 2027 nanti, Muljono dan Mulyani sudah tidak lagi menjadi menteri. Yang jelas pula, presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dirintis Jokowi. Pembangunan IKN akan memakan waktu cukup lama, mungkin hingga 25 atau bahkan 45 tahun lagi.
Muljono yang juga Ketua Komite Badan Pengelola (BP) Tapera memang laiknya Bandung Bondowoso yang baru setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN setelah pejabat sebelumnya, Bambang Susantono mengundurkan diri.
Bandung Bondowoso, disebut dalam sebuah legenda, adalah sosok yang membangun Candi Prambanan hanya dalam waktu satu malam. Pembangunan candi Hindu terbesar di Nusantara pada abad ke-9 Masehi ini merupakan syarat yang diajukan Roro Jonggrang kepada Bandung Bondowoso yang hendak menikahinya. Jonggrang minta agar bangunan 1.000 candi (arca) sudah jadi seluruhnya sebelum pagi tiba.
Namun, sebelum fajar menyingsing, Jonggrang melancarkan siasat tipu muslihat agar Bandung Bondowoso gagal menikahinya dengan membunyikan “lesung”, piranti menumbuk padi, dan membakar jerami sehingga cahayanya yang terang-benderang dikira oleh pasukan jin yang membantu Bandung Bondowoso bahwa hari sudah pagi, sehingga mereka pun ketakutan dan kabur meninggalkan candi yang sedang dibangun. Padahal, masih kurang 1 candi (sebagian orang menyebutnya patung atau arca) lagi yang belum dibangun. Maka Bandung Bondowoso pun murka dan mengutuk Roro Jonggrang menjadi arca/candi yang ke 1.000.
Bambang Susantono pun laiknya Bandung Bondowoso yang ditargetkan selesai membangun IKN tahap pertama pada Agustus nanti, karena pada tanggal 17 saat peringatan Hari Kemerdekaan RI, Jokowi akan menggelar Upacara Detik-detik Proklamasi di IKN.
Mungkin Bambang tak sanggup memenuhi target yang tinggal dua bulan lagi itu, sehingga bersama wakilnya, Dhony Rahajoe memilih mengundurkan diri. Jokowi kemudian menunjuk Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Anthoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN Nusantara.
Kini, ketika Mulyono sebagai Ketua Komite BP Tapera, dan Mulyani sudah mengibarkan bendera putih untuk menunda memungut iuran Tapera, lalu apa yang akan dilakukan Mulyono selaku Plt Kepala Otorita IKN?
Bisa jadi, sesuai kecurigaan publik, dana hasil pungutan iuran Tapera itu akan digunakan sementara untuk membiayai pembangunan IKN, sebagaimana publik juga curiga dana haji yang dihimpun dari para calon haji digunakan sementara untuk biaya pembangunan IKN.
Mulyono mengestimasi, selama 10 tahun ke depan iuran Tapera yang terkumpul akan mencapai Rp50 triliun. Tapi ada pengamat yang menduga sampai Rp70 triliun.
Adapun dana haji hingga tahun 2023 kemarin mencapai Rp166,7 triliun.
Selain jadi semacam sapi perah, kaum buruh juga punya kekhawatiran dana Tapera akan diselewengkan, sebagaimana dana haji.
Simak saja temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Rp567,5 miliar dana Tapera yang belum dikembalikan kepada para pekerja pada 2021.
BPK juga menemukan permasalahan pengadaan barang/jasa oleh BP Tapera selama 2022 hingga semester I 2023.
Temuan tersebut diterbitkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Aset BP Tapera Tahun 2022 sampai dengan Semester I Tahun 2023 bernomor 6/LHP/XVI/01/2024, seperti dilansir sejumlah media.
Laporan tersebut mengungkapkan, BP Tapera merealisasikan Beban Umum dan Administrasi (dengan Pembatasan dari Pemberi Sumber Daya) sebesar Rp10.032.695.209 pada 2022 dan sebesar Rp120.988.907 pada Semester I 2023.
Kalau sudah begini, jangan salahkan bila kaum buruh dan juga pengusaha menolak pemotongan gaji untuk iuran Tapera. Sebab selain jadi semacam sapi perah, mereka sekali lagi juga khawatir dana Tapera disalahgunakan.
Sebab itu, tak salah jika akhirnya Muljono dan Mulyani menyerah.