• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tapera: Terus Aja Peras Rakyat!

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
May 29, 2024
in Feature, Layanan Publik, Politik
0
Jokowi Akrobat Politik ; Tampil Jadi Bintang Spot Iklan PSI dan Berdasi Kuning
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

Ilustrasi : Karyudi Sutajah Putra

Jakarta – Pekerja dan pengusaha ramai-ramai menolak kebijakan pemerintah memotong gaji pekerja sebesar 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alhasil, Tapera pun dipelesetkan kepanjangannya menjadi “Terus Aja (Saja) Peras Rakyat”.

Biang keroknya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Merujuk PP tersebut, gaji, upah, atau penghasilan pegawai negeri, pegawai swasta dan pekerja mandiri (freelancer) akan kena potongan tambahan untuk simpanan Tapera. Besarannya mencapai 3%.

Ya, besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh iuran ditanggung yang bersangkutan.

Iuran itu akan dikelola Badan Pengelola Tapera sebagai simpanan. Adapun fasilitas yang ditawarkan dalam program Tapera ini adalah pembiayaan kepemilikan rumah pertama, pembiayaan pembangunan rumah atau pembiayaan rumah pertama di atas tanah pribadi, pembiayaan perbaikan atau renovasi rumah, dan terakhir iuran ini sebagai tabungan purnakerja yang dapat diambil jika peserta telah memasuki usia 58 tahun.

Hanya ada satu kata: tolak! Serikat-serikat pekerja pun menolak PP Tapera tersebut. Di antaranya Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

Mereka berdalih, para pekerja saat ini sudah cukup tertekan dengan rendahnya upah yang kenaikannya masih jauh dari harapan, tak sebanding dengan kenaikan inflasi dan harga barang kebutuhan pokok. Belum lagi, para pekerja masih belum pulih dari pukulan ekonomi yang dipicu oleh pandemi Covid-19 sejak 2019.

Pengusaha pun setali tiga uang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), misalnya. Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait Tapera, karena beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja maupun pekerja saat ini sudah terlalu banyak.

Iuran Tapera akan menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja. Saat ini beban pengutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24%-19,74% dari penghasilan pekerja.

Diketahui, total dana kelolaan Badan Pengelola (BP) Tapera tahun 2023 mencapai Rp7,23 triliun dari 3,07 juta peserta, sebuah nominal yang tidak kecil.

Sebelumnya, pemerintah juga menaikkan Pajak Penghasilan (PPN) dari 11% menjadi 12%. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 12% berlaku per 1 Januari 2025.

Sementara itu, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah lebih dulu naik. Dalam 5 tahun terakhir, kenaikan tarif CHT cukup eksesif. Tahun 2020 naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, tahun 2022 naik 12%, tahun 2023 dan 2024 naik 10%.

Kenaikan tarif CHT yang eksesif dalam 5 tahun terakhir ini semakin mendekatkan petani tembakau dalam jurang kematian. Bagi petani tembakau, salah satu pemicu kerontokan ekonomi mereka selama 5 tahun terakhir ini merupakan dampak dari kenaikan tarif CHT yang sangat tinggi.

Tingginya tarif CHT membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak langsung mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95% tembakau yang dihasilkan petani untuk bahan baku rokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga April 2024 mencapai Rp624,19 triliun atau 31,38% dari APBN 2024.

Tak Henti Peras Rakyat

Pemerintah memang tampaknya tak pernah berhenti “memeras” rakyat. Sektor pajak selalu menjadi andalan dalam penerimaan negara.

Dalam APBN 2024, pendapatan negara tahun 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun.

Sementara belanja negara dalam APBN 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Menkeu Sri Mulyani memang tak pernah kreatif. Ia hanya bisa menggenjot pajak di satu sisi, dan di sisi lain mengandalkan utang luar negeri.

Kementerian Keuangan mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai Rp8.253,09 triliun per Januari 2024. Ini jauh lebih besar dari total belanja APBN 2024 yang “hanya” sebesar Rp3.325,1 triliun.

Sudah begitu, pemerintah juga tak mampu mencegah aparatur pajak dan cukai korupsi. Betapa banyak kasus korupsi di sektor pajak dan cukai. Sebut saja kasus Gayus Tambunan dan Rafael Alun.

Jadi, di satu pihak rakyat “diperas” melalui pajak dan cukai, serta sebentar lagi Tapera, namun di pihak lain perut para pegawai pajak dan cukai dibiarkan gendut.

Ihwal Tapera tadi juga mengingatkan kita akan Dana Haji yang besarannya pada 2023 mencapai Rp166,7 triliun.

Banyak yang berasumsi Dana Haji ini dipinjam sementara oleh pemerintah untuk dana pembangunan infrastruktur yang sangat masif. Meski pemerintah membantah, namun asumsi publik tersebut sah-sah saja. Sebab, faktanya pemerintah memang selalu kekurangan anggaran, sehingga rakyatlah yang selalu menjadi incaran ‘pemerasan”.

Begitu pun Tapera ini. Jika nanti sudah terkumpul, apakah juga akan dipinjam sementara oleh pemerintah untuk dana pembangunan infrastruktur, termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di mana pemerintah kesannya gagah-gagahan?

Padahal, pemerintah hanya bisa “mengagahi” rakyat. Termasuk lewat Tapera yang ditolak pekerja dan pengusaha ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polemik PP Tapera: Pemotongan Gaji 3 Persen Tuai Kritik dan Rencana Evaluasi DPR

Next Post

JPPI Desak Pemerintah Cabut Permendikbudristek Nomor 2/ 2024 dan Kembalikan Status PTNBH menjadi PTN

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Next Post
JPPI Desak Pemerintah Cabut Permendikbudristek Nomor 2/ 2024 dan Kembalikan Status PTNBH menjadi PTN

JPPI Desak Pemerintah Cabut Permendikbudristek Nomor 2/ 2024 dan Kembalikan Status PTNBH menjadi PTN

IKN akan Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas

IKN akan Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...