OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Ada kejadian yang memilukan sekitar dua tahun lalu. Pemerintah akhirnya menyerah dan memberikan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum Bulog. Keputusan ini hanya dalam hitungan bulan setelah Presiden Joko Widodo menerima penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) pada 14 Agustus 2022 lalu.
Penghargaan diberikan IRRI, tentu dengan sepengetahuan FAO, karena menilai Indonesia berhasil menerapkan swasembada beras dan sistem pertanian yang tangguh. Di mana, sepanjang tahun 2019-2021, Indonesia tercatat tak mengimpor beras. Tentu saja ini adalah beras medium karena untuk beras khusus Indonesia masih mengimpor hingga ratusan ribu ton dari berbagai negara.
Alasan utama mengapa Pemerintah membuka kembali kran impor beras, karena terungkapnya cadangan beras Pemerintah yang semakin menipis. Kita sendiri tidak tahu secara pasti, kenapa Pemerintah seperti yang “kecolongan” dalam pengelolaan cadangan beras itu sendiri. Yang kita tahu malah Pemerintah seperti ysng kebakaran jenggot.
Saat itu, jika salah seorang pejabat setingkat Direktur di Badan Pangan Nasional tidak menyampaikan kepada publik soal menipisnya cadangan beras, kemungkinan kita akan tetap bereforia dengan kisah sukses swasembada beras yang diproklamirkan 4 bulan lalu. Untung saja bangsa ini diingatkan, per Oktober 2022, cadangan beras Pemerintah yang digawean Perum Bulog, tercatat tinggal 670 ribuan ton.
Padahal, cadangan beras Pemerintah sendiri, idealnya 1,2 juta ton atau bahkan lebih besar lagi. Angka 1,2 juta ton, sepertinya menjadi kebutuhan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pemerintah sendiri, mestinya memiliki alat deteksi dini guna mengantisipasi ketersediaan cadangan beras yang dimiliki Pemerintah.
Salah satu persoalan penting yang harus mampu kita jawab dengan penuh kejujuran dan bertanggungjawab adalah mengapa cadangan beras Pemerintah dapat menipis cukup signifikan ? Dari jawaban ini, tentu kita akan memahami bagaimana sesungguhnya Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah yang selama ini ditugaskan kepada Perum Bulog.
Posisi Perum Bulog selaku BUMN, apakah mampu mengesampingkan tugas dan fungsi Perum Bulog selaku BUMN yang tidak boleh merugi dalam menjalankan usahanya ? Padahal kita tahu betul, kebijakan pengelolaan bahan psngan strategis seperti beras, sangat tidak cocok digarap sebuah BUMN.
Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, kelihatannya hanya akan berjalan dengan baik, jika dikelola oleh “alat negara”. Tidak cocok lagi pengelolaan bahan pangan strategis dan politis, dibebankan kepada BUMN. Sebagai Lembaga Parastatal, Bulog semestinya memiliki sumber daya manusia yang handal, disertai dengan dukungan fasilitas memadai, untuk secara cerdas mampu mengelola cadangan beras Pemerintah secara proporsional dan profesional.
Dengan semangat yang demikian, upaya memperkokoh cadangan beras Pemerintah, mesti dijadikan kebijakan super prioritas nya Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah tidak boleh lalai dan teledor dalam mengelola cadangan beras Pemerintah. Sekali saja kita keliru dalam mengetrapkan kebijakan perberasan, maka anak cucu kitalah yang akan menanggung resikonya.
Pemerintah yang kini tengah diberi amanat rakyat untuk menggelindingkan roda Pemerintahan, jangan sampai terkesan kurang serius dalam melakukan pengelolaan cadangan beras Pemerintah. Menipisnya cadangan pangan Pemerintah yang terjadi saat ini, sudah seharusnya menjadi pengalaman berharga bagi Pemerintah agar tidak terulang lagi di masa depan.
Cadangan beras Pemerintah adalah kekuatan suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan pangan, terutama kalau terjadi krisis pangan global yang selama ini sering disampaikan oleh FAO. Sinyal krisis pangan global sendiri, kini mulai berkelap-kelip. Beberapa negara produsen pangan tampak mulai memprioritaskan kebutuhan warga masyarakatnya sendiri, ketimbang kepentingan lain.
Selain itu, cadangan beras yang kuat juga dibutuhkan sekiranya iklim ekstrim menyergap kehidupan masyarakat. Kesiap-siagaan menghadapi tibanya kemarau panjang atau musim hujan yang cukup lama, pasti harus dilakukan. Tanpa terpenuhinya cadangan beras Pemerintah yang memadai, boleh jadi banyak negara yang bakal terjebak karena terjadinya iklim ekstrim tersebut.
Di beberapa daerah terdengar kabar banyaknya musibah yang menyergap kehidupan masysrakat. Di daerah Jawa Barat Utara, tepatnya di Karawang terjadi banjir yang menyerang sawah petani. Curah hujan yang cukup tinggi disertai dengan adanya pengrusakan lingkungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, membuat persoalan menjadi semakin rumit dan kompleks.
Menghadapi kondisi seperti ini, cadangan beras Pemerintah, sangatlah penting untuk berjaga-jaga sekiranya terjadi hal-hal yang tidak diharapkan terkait dengan kebutuhan pangan. Itulah salah satu pertimbangan Pemerintah menempuh kembali impor beras. Pemerintah sepertinya tidak mau berspekulasi soal beras. Selain beras merupakan kebutuhan utama masyarakat yang harus dicukupi, dari sisi regulasi yang ada pun, impor beras memang tidak diharamkan.
Seharusnya, cadangan beras Pemerintah tidak boleh menipis. Apalagi sampai pada angka yang merisaukan. Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah perlu digarap dengan serius. Pemerintah jangan sampai lengah menyikapinya. Cadangan beras Pemerintah adalah bagian penting dari Sistem Perberasan yang kita rumuskan. Itu alasannya, mengapa kita perlu ketakutan dengan cadangan beras, jika dan hanya jika, Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah digarap secara berkualitas. Lain cerita jika dilakukan asal-asalan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















