Jakarta – Diblokirnya Anggaran untuk program Pembangunan infrastruktur di IKN Bukan Berarti Anggaran itu tak ada, atau Nol hanya saja karena belum dibuka saja karena Anggaran tersebut ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan sebagian di otorita IKN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya menjqdi tidak ada. Hasan menyebut bahwa anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN sementara ini belum dibuka saja.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN saat ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN.
Dia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN.
Bahwa selama lima tahun ke depan Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” kata Hasan.
“Kalau tidak salah itu Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif,” ujarnya lagi.
Diketahui, anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara pada 2025 terhambat.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran tersebut masih diblokir. Akibatnya, dia menyebut, belum ada progres pembangunan pada tahun ini. “Saya bilang, anggaran itu kan di-blokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres,” ujar Dody usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).