FusilatNews – Pernyataan Idrus Marham, mantan napi yang juga tokoh senior Golkar, kepada Ridwan Kamil agar “tidak khawatir” setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ini sebuah dukungan moral, atau justru indikasi adanya tekanan politik terhadap KPK?
Sebagai partai politik yang telah lama berkuasa, Golkar kerap menjadi sorotan dalam kasus-kasus korupsi yang menjerat kadernya. Ridwan Kamil, meskipun belum terbukti bersalah, kini berada dalam pusaran kasus yang mengundang perhatian publik. Dalam konteks ini, seorang senior Golkar seharusnya mendorong transparansi dan supremasi hukum, bukan sekadar menenangkan kadernya yang tengah diperiksa. Namun, ungkapan “jangan khawatir” dari Idrus Marham justru menimbulkan dugaan lain: apakah ini merupakan sinyal bahwa Golkar siap mengintervensi atau melindungi kadernya dari jeratan hukum?
Golkar memiliki sejarah panjang dalam menghadapi kasus-kasus korupsi yang melibatkan elitnya. Di masa lalu, upaya melindungi kadernya sering kali terjadi melalui jalur politik, termasuk lobi-lobi di balik layar dan tekanan terhadap institusi penegak hukum. Jika pernyataan Idrus Marham kepada Ridwan Kamil mengindikasikan hal serupa, maka ini bukan sekadar dukungan moral, melainkan strategi untuk mengerahkan kekuatan politik demi mengurangi dampak hukum yang mungkin akan menjerat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
KPK, sebagai lembaga antirasuah, selama ini terus berhadapan dengan berbagai bentuk tekanan politik. Pernyataan dari tokoh-tokoh partai besar seperti Idrus Marham bisa saja menjadi bentuk soft intimidation, sebuah cara halus untuk menegaskan bahwa Golkar tidak akan tinggal diam jika salah satu kadernya terseret kasus hukum. Jika demikian, ini bisa menjadi ancaman terselubung bagi KPK, yang akan menghadapi tantangan lebih besar dalam menuntaskan kasus ini tanpa gangguan politik.
Sebagai partai politik yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi hukum, Golkar sebaiknya justru menunjukkan sikap transparan dan mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan keadilan. Alih-alih menenangkan kadernya dengan pernyataan yang ambigu, lebih baik jika Idrus Marham secara tegas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ini akan membuktikan bahwa Golkar tidak lagi bermain dalam politik perlindungan terhadap kadernya yang terlibat kasus hukum, melainkan benar-benar mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan “jangan khawatir” mungkin terdengar sederhana, tetapi dalam dunia politik, setiap kata memiliki makna yang lebih dalam. Publik tentu berharap bahwa Golkar tidak menggunakan pengaruhnya untuk menekan KPK, melainkan benar-benar mendukung transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak, ini hanya akan mempertegas anggapan bahwa hukum di Indonesia masih tunduk pada kekuatan politik, dan upaya pemberantasan korupsi akan terus menghadapi tantangan besar.