• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Polemik Revisi UU TNI Meruncing: Antara Profesionalisme Militer dan Supremasi Sipil

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 13, 2025
in Law, News
0
Polemik Revisi UU TNI Meruncing: Antara Profesionalisme Militer dan Supremasi Sipil
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut kelompok penentang penempatan prajurit aktif di jabatan sipil sebagai “kampungan” memicu reaksi luas. Pro-kontra terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI terus bergulir, menyoroti prinsip fundamental pemisahan antara ranah sipil dan militer dalam sistem demokrasi.

Sejumlah pihak menilai bahwa usulan dalam revisi UU TNI bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut prinsip dasar negara hukum. Kritik utama datang dari kelompok akademisi, pegiat demokrasi, dan organisasi masyarakat sipil yang menegaskan bahwa keberadaan militer dalam jabatan sipil berpotensi melemahkan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil, kecuali pada posisi tertentu seperti di Kementerian Pertahanan dan lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan negara. Ketentuan ini bertujuan menjaga netralitas dan profesionalisme militer, agar tidak terseret ke dalam dinamika politik dan birokrasi sipil.

Demokrasi dan Ancaman Militerisasi Birokrasi

Di berbagai negara demokrasi, supremasi sipil atas militer adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Militer bertugas menjaga kedaulatan dan pertahanan negara, sementara urusan pemerintahan menjadi domain pejabat sipil yang dipilih melalui mekanisme demokratis. Pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam birokrasi sipil dapat berujung pada militerisasi pemerintahan, yang berpotensi mengancam sistem demokrasi.

Sebagai solusi alternatif, mekanisme alih status dapat diterapkan bagi prajurit yang ingin menempati jabatan sipil. Dengan mengundurkan diri dari dinas aktif, mereka dapat berkontribusi di pemerintahan tanpa membawa kultur komando yang bertentangan dengan prinsip birokrasi sipil.

Proses Demokrasi Tidak Bisa Diabaikan

Menanggapi pernyataan KSAD yang menyebut polemik ini sebagai “kurang kerjaan,” para akademisi dan pengamat politik menegaskan bahwa perdebatan ini justru esensial dalam negara hukum. Proses revisi undang-undang tidak boleh sekadar didasarkan pada kebutuhan institusi tertentu, melainkan harus mempertimbangkan aspek demokrasi dan supremasi hukum secara menyeluruh.

Dalam demokrasi, perbedaan pendapat bukanlah gangguan, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang memastikan setiap kebijakan dibuat berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dikaji secara matang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan militer dan kepentingan supremasi sipil dalam sistem pemerintahan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk revisi UU TNI, disusun melalui proses yang transparan, akuntabel, dan menghormati prinsip-prinsip dasar negara hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahok Siap Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina

Next Post

Terbalik atau Mengancam? Mantan Napi Idrus Marham Menasihati Ridwan Kamil: Sebuah Manuver Politik Golkar?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka
Crime

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Next Post
Partai Golkar Siapkan Lima Kursi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Terbalik atau Mengancam? Mantan Napi Idrus Marham Menasihati Ridwan Kamil: Sebuah Manuver Politik Golkar?

Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina Ahok Tiba di Kejagung 1,5 Jam Lebih Awal

Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina Ahok Tiba di Kejagung 1,5 Jam Lebih Awal

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist