“Bapak Presiden, maaf kalau saya katakan bahwa Bapak berulang kali menyampaikan fakta yang menyesatkan,” tulisnya dalam blog Fasila Basri
Jakarta – Fusilatnews – Presiden Jokowi menanggapi tudingan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri bahwa kebijakan hilirisasi justru menguntungkan China.
Preiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi industri justru meningkatkan nilai ekspor sumber daya alam Indonesia, seperti nikel yang melonjak menjadi Rp 510 triliun setelah pemerintah menyetop ekspor bijih nikel.
Lewat nilai ekspor yang besar itu, pemerintah akan mendapat pemasukan yang besar dari sisi pajak, royalti, bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Hitungan dia bagaimana? Kalau hitungan kita ya, saya berikan contoh nikel. Saat diekspor mentahan, bahan mentah, setahun kira-kira hanya Rp 17 triliun, setelah masuk ke industrial down streaming, ada hilirisasi, menjadi Rp 510 triliun,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).
“Bayangkan saja, kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp 17 triliun sama mengambil pajak dari Rp 510 triliun, gede mana?” tambah dia.
Menjawab bantahan Presiden Jokowi terkait tudingan bahwa Faisal Basri bahwa kebijakan hilirisasi justru menguntungkan China, Faisal Basri melalui blog pribadinya faisalbasri.com tentang hitung-hitungan Jokowi dengan memaparkan hitungan versi Faisal sendiri
Menurut Faisal Basri ngka-angka yang disampaikan Jokowi soal nilai ekspor kurang jelas dan tidak jelas hitungannya.
Berdasarkan penilaian Faisal Basri angka-angka yang dipaparkan Presiden Jokowi hanya sekadar meyakinkan bahwa kebijakan hilirisasi nikel amat menguntungkan Indonesia, dan tidak benar tuduhan bahwa sebagian besar kebijakan hilirisasi dinikmati oleh China.
“Bapak Presiden, maaf kalau saya katakan bahwa Bapak berulang kali menyampaikan fakta yang menyesatkan,” tulisnya dalam blog Fasila Basri Jumat (11/8/).
Faisal memaparkan, jika berdasarkan data 2014, nilai ekspor bijih nikel (kode HS 2604) hanya Rp 1 triliun. Ini didapat dari ekspor senilai 85,913 juta dollar AS dikalikan rerata nilai tukar rupiah pada tahun yang sama, yaitu Rp 11.865 per dollar AS.
Kemudian berdasarkan data 2022, nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) yang diklaim sebagai hasil dari hilirisasi adalah 27,8 miliar dollar AS. Sehingga, dengan rerata nilai tukar rupiah tahun 2022 sebesar 14.876 per dollar AS, nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) setara dengan Rp 413,9 triliun.
Dengan penghitungan tersebut, ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) itu sepaham dengan Jokowi bahwa benar adanya lonjakan ekspor yang sangat fantastis dari hasil hilirisasi, yaitu 414 kali lipat.
Namun, yang menjadi sorotan Faisal adalah apakah uang hasil ekspor tersebut mengalir ke Indonesia. Hal ini mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China, dan Indonesia menganut rezim devisa bebas.
“Maka adalah hak perusahaan China untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri,” kata dia.
Menurut dia, kondisi itu berbeda dengan ekspor sawit dan turunannya yang dikenakan pajak ekspor atau bea keluar plus pungutan berupa bea sawit.
Sedangkan untuk ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya.
“Jadi penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil alias nol besar,” ungkapnya.
Ia bilang, jika keuntungan perusahaan sawit dan olahannya dikenakan pajak keuntungan perusahaan atau pajak penghasilan badan, berbeda denganperusahaan smelter nikel yang justru bebas pajak keuntungan badan karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih.
Dengan demikian, kata Faisal, penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel, hasilnya nihil.
Perusahan-perusahaan smelter China menikmati “karpet merah” karena dianugerahi status proyek strategis nasional.
“Kementerian Keuangan-lah yang pada mulanya memberikan fasilitas luar biasa ini dan belakangan lewat Peraturan Pemerintah dilimpahkan kepada BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” paparnya.
Faisal pun menyoroti para perusahaan smelter China yang tidak membayar royalti. Justru yang membayar royalti adalah perusahaan penambang nikel, yang hampir semua adalah pengusaha nasional.
Berbeda dari sebelumnya ketika masih dibolehkan mengekspor bijih nikel, pemerintah masih memperoleh pemasukan dari pajak ekspor.
Faisal menekankan, pada dasarnya dia mendukung industrialisasi, tetapi ia menolak mentah-mentah kebijakan hilirisasi nikel dalam bentuknya yang berlaku sekarang.
Menurut dia, kebijakan hilirisasi saat ini ugal-ugalan sehingga sangat sedikit meningkatkan nilai tambah nasional.
“Nilai tambah yang tercipta dari kebijakan hilirisasi dewasa ini hampir seluruhnya dinikmati oleh China dan mendukung industrialisasi di China, bukan di Indonesia,” kata dia.
Ia bilang, kebijakan hilirisasi nikel sudah berlangsung hampir satu dasawarsa, tetapi justru peranan sektor industri manufaktur terus menurun. Pada tahun 2014 peranan industri manufaktur sebesar 21,1 persen, lalu turun menjadi hanya 18,3 persen di tahun 2022, titik terendah sejak 33 tahun terakhir.
Keberadaan smelter nikel juga dinilai tidak memperdalam struktur industri nasional. Produk smelter dalam bentuk besi dan baja sebagian besar tidak bisa langsung dipakai oleh industri dalam negeri, seperti untuk otomotif, pesawat terbang, kapal, bahkan untuk peralatan rumah tangga seperti panci, sendok, garpu, dan pisau.
Produk besi dan baja (HS 72) yang diproduksi dan diekspor terdiri dari banyak jenis, sementara yang dikatakan oleh Jokowi adalah produk induknya atau produk di kelompok kode HS 72. Sedangkan hampir separuh ekspor HS 72 adalah dalam bentuk ferro alloy atau ferro nickel, dan ada pula yang masih dalam bentuk nickel pig iron dan nickel mate.
Hampir semua produk-produk itu tidak diolah lebih lanjut, melainkan hampir seluruhnya diekspor ke China. Di China, produk-produk seperempat jadi itu diolah lebih lanjut untuk memperoleh nilai tambah yang jauh lebih tinggi.
Lalu, produk akhirnya dijual atau diekspor ke Indonesia. Faisal mengatakan, sejauh ini tak satu pun pabrik smelter yang berada di Sulawesi telah memproduksi baterai untuk kendaraan listrik atau besi baja sebagai finished products.
Rel untuk kereta cepat saja seluruhnya masih diimpor dari China. Menurut dia, nilai tambah yang mengalir ke perekonomian nasional dari kebijakan hilirisasi tersebut tak lebih dari sekitar 10 persen. Lantaran hampir semua smelter nikel milik pengusaha China, di mana mereka mendapatkan fasilitas tax holiday, sehingga tak satu persen pun keuntungan itu mengalir ke Tanah Air.
Apalagi, hampir 100 persen modal para pengusaha itu berasal dari perbankan China, maka pendapatan bunga juga hampir seluruhnya mengalir ke China.
Dari sisi tenaga kerja, banyak orang China yang bekerja di industri smelter Indonesia justru bukan tenaga ahli, di antaranya juru masak, satpam, tenaga statistik, dan sopir. Kebanyakan tenaga kerja China menggunakan visa kunjungan, bukan visa pekerja. Akibatnya, muncul kerugian negara dalam bentuk iuran tenaga kerja sebesar 100 dollar AS per pekerja per bulan.
Ia memaparkan, salah satu perusahaan smelter China membayar gaji antara Rp 17 juta hingga Rp 54 juta, sedangkan rata-rata pekerja Indonesia hanya digaji jauh lebih rendah atau di kisaran upah minimum.
Padahal dengan mereka memegang status visa kunjungan, maka boleh jadi para pekerja China itu tidak membayar pajak penghasilan. “Perusahaan smelter memang membayar pajak bumi dan bangunan, namun nilainya amatlah kecil.
Jadi nyata-nyata sebagian besar nilai tambah dinikmati perusahaan China,” tegasnya. Nilai tambah yang dinikmati perusahaan smelter China semakin besar karena mereka membeli bijih nikel dengan harga super murah, sebab pemerintah menetapkan harga bijih nikel jauh lebih rendah dari harga internasional.
Berdasarkan harga rerata bulan April 2021, penerimaan yang dinikmati oleh perusahaan tambang bijih nikel hanya 19,35 dollar AS per dry metric ton (dmt), jauh lebih rendah dari harga patokan yang ditetapkan pemerintah atau HMP (harga patokan mineral) yakni sebesar 38,35 dollar AS per dmt, yang pada saat itu sudah relatif sangat rendah.
Adapun perusahaan tambang bijih nikel yang terdaftar mencapai 330, terdiri dari 328 perusahaan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan 2 lainnya memiliki kontrak karya (KK).
Menurut Faisal, perusahaan tersebut tidak punya pilihan lain kecuali menjual bijih nikel kepada perusahaan smelter.
Di sisi lain, perusahaan smelter mewajibkan perdagangan bijih nikel melalui trader, dan perusahaan smelter pula yang menunjuk perusahaan surveyor.
Dia bilang, hampir semua pembeli bijih nikel hanya mau menggunakan Anindiya WK dan Carsurin untuk pelaksanaan jasa verifikasi di titik bongkar (discharging). “Betapa istimewa posisi perusahaan smelter China tercermin dari fakta tersebut,” kata Faisal Basri.






















