Lumajang – Fusilatnews -113 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus memundurkan jadwal perjalanan mereka ke tanah suci disebabkan oleh pihak otoritas pemerintah Saudi Arabia terlambat menerbitkan dokumen Syariqah yang diperlukan oleh setiap Jamaah Haji dalam perjalanan dan proses peirbadatan haji mereka disamping visa dan paspor
Pada awalnya, para jemaah tersebut dijadwalkan berangkat dari Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang pada Minggu (11/5/2025). Namun, karena kendala administrasi dari pihak penyelenggara di Arab Saudi, keberangkatan mereka harus dijadwal ulang.
Sebagai informasi, dokumen syarikah haji diperlukan oleh setiap Jamaah haji untuk memperoleh layanan kebutuhan selama menjalankan ibadah haji. Layanan yang diberikan mencakup akomodasi, transportasi, konsumsi, maktab atau pemondokan, hingga koordinasi pergerakan jemaah di Arab Saudi. Layanan ini diberikan oleh badan usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk layanan seperti komodasi, transportasi, konsumsi, maktab atau pemondokan, hingga koordinasi pergerakan jemaah di Arab Saudi.
Dokumen ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dibawa, selain paspor dan visa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol Syaifulloh, menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya hanya memberangkatkan 721 jemaah haji.
“Hari ini yang berangkat kloter 36 dan 37, jumlahnya 721 jemaah. Kamis kemarin, sudah kita berangkatkan 27 jemaah. Sisanya masih belum,” kata Faisol saat ditemui di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Minggu (11/5/2025).
Total jemaah asal Lumajang yang belum berangkat mencapai 834 orang. Sebanyak 27 jemaah sudah lebih dahulu diberangkatkan pada Kamis (8/5/2025). Faisol menambahkan, 113 jemaah yang semula dijadwalkan masuk kloter 38 hari ini, akhirnya dijadwalkan ulang ke kloter 83
karena belum keluarnya dokumen dari syarikah. “Karena syarikahnya belum keluar, yang awalnya kloter 38 berubah jadi kloter 83, pemberangkatannya sekitar tanggal 20-an,” pungkasnya. Rencananya, 113 CJH tersebut akan diberangkatkan pada 25 Mei 2025 mendatang.