“Itu (AD/ART) aturan baku dari Partai Golkar. Itu buku sakralnya partai Golkar, jadi sampai saat ini kami MKGR, masih mengacu kepada AD/ART,” kata dia.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi wacana pencalonan Gibran Rakabuming Raka di bursa ketua umum Golkar dalam musyawarah nasional (munas) Desember 2024. Ketua Umum Organisasi pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong atau MKGR Adies Kadir, mengingatkan, Golkar memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur mengenai pencalonan ketua umum.
Ketua Umum DPP MKGR Adies mengatakan, AD/ART itu mengatur seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum minimal harus lima tahun di dalam kepengurusan Partai Golkar.
Kami punya aturan main. Kami tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak,” kata Adies di acara deklarasi dukungan untuk Airlangga Hartarto di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 Maret 2024.Selama belum ada perubahan AD/ART, kata Adies, MKGR akan berpatokan pada aturan yang ada.
“Itu (AD/ART) aturan baku dari Partai Golkar. Itu buku sakralnya partai Golkar, jadi sampai saat ini kami MKGR, masih mengacu kepada AD/ART,” kata dia.
Adies juga membantah dugaan pihak eksternal partai Golkar yang berupaya mengambil alih posisi calon ketua umum. Apalagi, kata Adies, jika pihak yang dituduh adalah Presiden Joko Widodo atau Gibran Rakabuming. Adies mengklaim, Airlangga memiliki kedekatan dengan Jokowi dan Gibran, sehingga tidak mungkin mereka akan mengambil alih partai Golkar.
Dia juga mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan di pertemuan DPD I Golkar pada Jumat, 15 Maret 2024. Saat itu, Luhut mengingatkan pihak eksternal untuk tidak coba-coba mengganggu partai Golkar.
“Jangan lagi ada yang coba coba aneh aneh yang ganggu pak Airlangga, ini sudah tidak bisa dipungkiri lagi keberhasilan beliau,” kata Adies.

























