• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tersandera Korupsi Dana BUMN, Pengukuhan LKBPH PWI Pusat oleh Hendri-Sayid Cacat Hukum alias Ilegal

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 2, 2024
in Crime, News
0
Tersandera Korupsi Dana BUMN, Pengukuhan LKBPH PWI Pusat oleh Hendri-Sayid Cacat Hukum alias Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Fusilatnews.-— Indonesian Journalist Watch (IJW) mengatakan Keputusan apapun yang dibuat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendri Chaeruddin Bangun, dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, cacat hukum dan tidak konstitusional, termasuk rencana mau mengukuhkan Lembaga Konsultasi Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat.

“Kepengurusan Hendri Ch Bangun sejak tanggal 16 Mei 2024 sudah tidak legitimate, tidak konstitusional lagi setelah Dewan Kehormatan (DK) memberikan sanksi peringatan keras dan merekomendasikan Sekjen, Wabendum dan Direktur UKM dipecat dari kepengurusan,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

Sebagaimana diketahui publik dan viral, Hendri Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah, Wabendum, Muhamad Ihsan, dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah, terkena kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan/CSR/sponsorship Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp. 2,9 milyar dari total Rp.6 milyar.

Kasus ini pertama kali dibuka Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dan Bendum PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto. Kemudian, 16 April 2024 DK memberikan sanksi organisasi terhadap Hendri Ch Bangun berupa Peringatan Keras dan pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah sebesar Rp.1,7 milyar dalam waktu 30 hari. Sementara Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan dan Syarif Hidayatullah direkomendasikan dipecat. Keputusan DK ini didukung Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat.

“Jadi apapun Keputusan Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat adalah cacat hukum. Dengan tidak dilaksanakannya rekomendasi DK PWI Pusat berupa pemberhentian Sekjen, Wabendum, dan Direktur UKM yang berakhir pada 16 Mei 2024, sejak itu Kepengurusan Hendri Ch Bangun sudah cacat hukum,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang menjabat juga sebagai Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu.

Bukankah Hendri Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah melakukan somasi atas keputusan DK? Itu sah-sah saja. Tapi fakta adanya pelanggaran konstitusi organisasi PWI jelas terang-benderang dan tak terbantahkan. Ada sejumlah kebohongan Hendri dan Sayid antara lain:

Pertama, ada pencairan dana cash back Rp.1.000.080.000,- untuk oknum BUMN berinisial G. Faktanya itu bohong. Tidak ada oknum BUMN yang meminta dan menerima dana cash back itu.

Kedua, ada tanda terima Rp. 540 juta dana cash back pertama dari oknum BUMN berisial G. Tanda terima itu ditanda tangani Sekjen Sayid Iskandarsyah. Ini masuk pelanggaran hukum baru, dugaan pemalsuan dokumen dan pencatutan nama seseorang.

Ketiga, pengeluaran dana berupa cheque tanpa tanda tangan pemilik otoritas, Bendahara Umum, Marthen Selamet Susanto, sesuai Pasal 12 dan 14 Peraturan Rumah Tangga. Ini melanggar konstitusi organisasi.

Keempat, mengeluarkan dana marketing fee dari bantuan dana UKW BUMN atas instruksi Presiden Jokowi ke Menteri BUMN, Erick Thohir senilai Rp.691 juta ke Direktur UKM, Syarif Hidayatullah. Padahal tidak ada aktivitas marketing dalam mendapatkan dana hibah tersebut. Bohong lagi.

Kelima, Hendri dan Sayid ketika ditanya Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dalam Zoom meeting yang diikuti PWI Daerah, apakah Hendri dan Sayid mengambil dana bantuan UKW dari BUMN untuk kepentingan pribadi? Dijawab tidak. Bohong lagi.

Faktanya Hendri mengembalikan dana Rp.1.000.080.000,- dan Sayid senilai Rp.540 juta. Tinggal Direktur UKM, Syarif Hidayatullah yang belum mengembalikan Rp.691 juta. Jika tidak ambil duit kenapa ada pengembalian?

Jadi, menurut penggiat anti korupsi, Jusuf Rizal, keputusan DK PWI Pusat sudah memenuhi standar adanya pelanggaran konstitusi organisasi. Namun jika Hendri dan Sayid keberatan, maka mereka harus melakukan pembelaan diri atau mempertanggungjawabkan kebenaran yang diyakini ke Kongres Luar Biasa (KLB). Bukan melalui somasi.

“Jadi IJW menilai kepengurusan PWI Pusat sudah tidak efektif lagi. Ini seharusnya menjadi perhatian dari pemberi mandat (PWI Daerah – red) untuk mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) guna meminta pertanggungjawaban. Karena tanpa melalui forum tertinggi itu, Hendri Ch Bangun ngotot merasa tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Jusuf Rizal.

Semestinya, sambungnya, Hendri Ch Bangun fokus menyelesaikan masalah dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan BUMN yang merusak citra dan wibawa PWI ketimbang membuat manuver mau mengukuhkan Lembaga Konsultasi Bantuan Penegak Hukum (LKBPH) PWI Pusat yang akan berdampak pada pesoalan baru karena penetapan dan pengukuhan lembaga tersebut dipastikan cacat hukum alias ilegal. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Israel Rencanakan Invasi Militer Terbaru Setelah Biden paparkan Peta Jalan Gencatan Senjata

Next Post

WHO: Negosiasi Perjanjian Pandemi Global Diperpanjang Hingga 2025

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
WHO: Negosiasi Perjanjian Pandemi Global Diperpanjang Hingga 2025

WHO: Negosiasi Perjanjian Pandemi Global Diperpanjang Hingga 2025

4.000 Tahun Lampau Orang Mesir Kuno Sudah Mencoba Mengobati Kanker

4.000 Tahun Lampau Orang Mesir Kuno Sudah Mencoba Mengobati Kanker

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist