• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 28, 2024
in Crime, News
0
Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-fusilatnews – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dan/atau penggelapan uang rakyat, yakni dana hibah BUMN, yang diduga kuat dilakukan oleh Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun cs. Pemeriksaan terhadap komandan dedengkot koruptor PWI itu terhambat akibat Hendry Ch Bangun mangkir dari panggilan Penyidik kasus yang mempemalukan dunia pers Indonesia ini.

Dalam kasus mangkirnya sang Ketum PWI yang sudah dipecat oleh organisasinya itu, diketahui bahwa Hendry Ch Bangun bukan hanya melecehkan Kepolisian Republik Indonesia serta mengangkangi aturan hukum dan perundangan di negara ini, tapi juga yang bersangkutan ternyata memiliki sifat tidak jujur alias pembohong atau pendusta. Pasalnya, pria 64 tahun itu meminta penundaan pemeriksaan pada Jumat, 25 Oktober 2024 (bukan Kamis, 24 Oktober 24 seperti di pemberitaan sebelumnya), dengan alasan sedang melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Jaya. Namun, ternyata pada hari yang sama si dedengkot koruptor itu justru berada di kantor media voi.id, memimpin rapat bersama para kompradornya dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional mendatang.

Berita terkait di sini: PWI Kalsel Terima Anggaran HPN 2025 dari Pemda (https://voi.id/berita/428545/pwi-kalsel-terima-anggaran-hpn-2025-dari-pemda)

Fakta tersebut pada hakekatnya merupakan tindakan mempermalukan Penyidik Polda Metro Jaya yang dengan mudah dikibuli dan dibohongi oleh mantan wartawan Kompas itu. Semestinya, Polri lebih serius menjaga marwah dan harga diri serta citranya sebagai pelaksana Undang-Undang, termasuk dalam hal memproses oknum terduga perampok uang rakyat seperti Hendry Ch Bangun ini.

Ketidaksesuaian alasan yang disampaikan terlapor ke Polisi dengan fakta di lapangan tersebut menimbulkan tanda tanya terkait komitmen yang bersangkutan untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang menjeratnya. Perilaku mangkir dari pemeriksaan dan kebohongan yang dipertontonkan sang dedengkot koruptor PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers itu seharusnya dapat dijadikan alasan untuk menilai bahwa orang ini bukanlah warga negara yang baik, bahkan dia terindikasi terbiasa melanggar hukum alias kriminal sejati.

Di sisi lain, berdasarkan Keputusan Dewan Pers yang dikeluarkan pada awal Oktober 2024 lalu, PWI diberi sanksi berupa pelarangan mengadakan UKW. Artinya, selain didepak dari keanggotaan sebagai konstituen Dewan Pers dan tidak diizinkan berkantor di Gedung Dewan Pers, PWI juga dilarang keras menggelar UKW bagi anggotanya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang dikenal sebagai PWI-Gate dan Cashback-Gate itu sedang diproses dengan serius oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Sajauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk pelapor Helmi Burman dari Dewan Kehormatan PWI, staf PWI, dan beberapa pengurus pusat PWI yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan memverifikasi keterangan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan penggelapan uang rakyat, yakni dana hibah BUMN yang diberikan kepada PWI untuk keperluan pelaksanaan UKW gratis. Kasus ini bermula dari pertemuan pengurus PWI Pusat dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023, yang berujung pada rekomendasi pemberian bantuan Rp. 6 miliar dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW.

Pada Februari 2024, Hendry Ch Bangun bekerjasama dengan 3 pengurus lainnya, yakni Sayid Iskandarsyah (Sekjen), Muhammad Ihsan (Wabendum), dan Syarief Hidayat (Direktur UMKM) diketahui telah menarik dana hibah dari rekening organisasi PWI sejumlah Rp1,77 miliar dalam beberapa kali penarikan. Alasannya, dana tersebut diperuntukan sebagai pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum di lingkungan BUMN dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah. Tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana umum dan tindak pidana korupsi tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Helmi Burman pada 8 Agustus 2024 ke Bareskrim Polri.

Informasi terkait kasus ini dapat disimak di video ini: Pesan untuk para koruptor dana hibah BUMN di PWI dan Dewan Pers, 24 April 2024 (https://youtu.be/UHScKQZxBPc)

Atas kasus tersebut, dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun cs bakal dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam jabatan. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan pelanggaran pasal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tidak hanya itu, para terlapor juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PRABOWO MUNGKIN BERHASIL

Next Post

Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025

Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025

Cawagub Jakarta Suswono: Sistem Zonasi Sudah Tepat

Cawagub Jakarta Suswono: Sistem Zonasi Sudah Tepat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist