Oleh: Malika Dwi Ana
Waktu tiga hari dalam tradisi pesantren bukanlah waktu biasa. Tiga hari adalah masa iddah singkat, masa untuk introspeksi, masa untuk memilih antara mundur dengan terhormat atau dipaksa mundur dengan luka yang dalam. Pada 20 November 2025 malam, Syuriyah PBNU telah menitipkan waktu sependek itu kepada KH Yahya Cholil Staquf: mundur dari kursi Ketua Umum Tanfidziyah, atau terima keputusan pemberhentian otomatis.
Risalah yang ditandatangani Rais A’am KH Miftachul Akhyar itu tidak lagi berbau kertas biasa. Ia berbau asap dupa, berbau kitab kuning yang terbuka di halaman jinayat, berbau napas para kiai sepuh yang sudah terlalu lama menahan sesak.
Ada tiga ‘illat besar yang membuat 37 kiai Syuriyah (dari 53 yang ada) sepakat mengetukkan palu:
- Undangan narasumber beraroma Zionisme ke Akademi Kepemimpinan Nasional NU, di saat umat sedang menangis darah melihat reruntuhan dan kehancuran Gaza. Bagi Syuriyah, ini bukan sekadar salah persepsi, ini pelanggaran Muqaddimah Qanun Asasi dan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Dalam bahasa fikih disebut makruh tahrimi, hampir haram.
Tata kelola keuangan yang dianggap fasad. Auditor pesantren mungkin tak paham Excel, tapi mereka paham akad yang rusak, paham ketika berkah organisasi sudah luntur karena ada transaksi yang tak lagi selaras dengan syariah dan ART Pasal 97–99. Risikonya bukan cuma sanksi notaris, tapi hilangnya kepercayaan jamaah se-Nahdliyyin.
Hifzhul jamaah. Ketika marwah NU terusik, ketika anak-anak muda di berbagai platform medsos mulai bertanya “NU kok begini?”, maka para kiai tak lagi bisa diam. Mereka ingat sabda Guru: “man ra’ā minkum munkaran fal yughayyirhu”. (“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya…”).
Maka lahirlah keputusan yang sederhana tapi berat:
“Tiga hari untuk mengundurkan diri. Jika tidak, pemberhentian berlaku otomatis.”
Saya membaca risalah itu dua kali. Yang pertama, dada saya sesak. Yang kedua, saya malah tersenyum miris. Karena di balik bahasa fikih yang halus dan terstruktur itu, ada nada yang sangat pesantren: tegas, tapi tetap beradab; pedas, tapi tak menghardik; memaki tanpa mengumpat.
Gus Yahya sendiri, pagi kemarin, masih terlihat tenang di Munas MUI Ancol. Ketika wartawan mencecar, ia hanya berkata pelan, “Ini urusan keluarga besar NU, kita selesaikan secara kekeluargaan.”
Tiga hari itu tetap berjalan. Jam demi jam berlalu, dan di grup-grup WhatsApp kiai sepuh, doa-doa mulai bertebaran dipanjatkan:
“Ya Allah, selamatkan NU dari fitnah. Beri hidayah kepada siapa pun yang salah, beri kekuatan kepada siapa pun yang benar.”
Di platform X, tagar #SaveNU dan #HormatiSyuriyah berseliweran. Ada yang menangis, ada yang marah, ada yang masih berharap ada jalan tengah. Namun satu hal yang pasti: NU SEDANG MEMBERSIHKAN DIRI. Seperti mandi besar menjelang Jumat, meski airnya dingin dan menusuk tulang.
Tiga hari lagi.
Bisa jadi Gus Yahya mundur.
Bisa jadi ia bertahan, lalu kita saksikan babak baru yang lebih berat.
Yang jelas, NU bukan milik satu orang. NU adalah milik para kiai yang shalat malamnya lebih panjang dari rapat tanfidziyahnya, milik santri yang masih hafal nadzom “lā taziru wāziratun wizra ukhrā”, dan milik umat yang masih percaya bahwa di balik segala kekisruhan ini, ada rahmat yang sedang disiapkan Allah.
Tiga hari ini terasa sangat lama.
Tapi bagi NU, tiga hari hanyalah sekedipan mata dalam perjalanan seratus tahunnya.
Yang terjadi, inshaallah yang terbaik.
Aamiin yaa Rabbal ‘alamiin.
(Malika’s Insight 21 November 2025)

Oleh: Malika Dwi Ana




















