Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Hanya ada satu pilihan: mundur atau dipecat!
Ultimatum itu datang dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Demikianlah isi Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, Kamis (20/11/2025), yang dilansir beberapa media. Rapat itu dihadiri 37 orang dari 53 orang Pengurus Harian Syuriah. Rapat dipimpin Miftachul Akhyar.
Jika dalam waktu tiga hari setelah risalah rapat itu diserahkan tetapi Gus Yahya tak kunjung mundur, maka kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu akan diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai PBNU-1.
Ada tiga alasan mengapa Gus Yaqut harus mundur atau dipecat. Salah satunya karena PBNU mengundang akademisi pro-Israel, Peter Berkowits sebagai pembicara dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional, 15 Agustus lalu. Alasan lainnya, terkait tata kelola keuangan PBNU.
Syuriah adalah kasta tertinggi dalam struktur kepengurusan PBNU. Tanfidziyah yang kini ketua umumnya Gus Yahya pun harus tunduk kepada Syuriah.
Menanggapi ultimatum tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf meminta semua pihak mulai dari pusat, wilayah, cabang hingga ranting NU tetap sejuk. Apa yang terjadi di PBNU, katanya, adalah dinamika biasa dalam sebuah organisasi.
Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial itu memang tidak salah. Itu dinamika biasa. Tapi jika keputusan Syuriah itu diabaikan maka akan menjadi dinamika yang tidak biasa. Bahkan bisa menjadi luar biasa yang berujung pada Muktamar Luar Biasa (MLB) PBNU untuk melengserkan Gus Yahya. Apalagi jika sudah menyangkut abuse atau penyimpangan dalam tata kelola keuangan.
Dekat Politik Praktis
Di bawah kendali Gus Yahya, PBNU memang terlalu dekat dengan politik praktis. Misalnya terlibat dalam dukung-mendukung calon di Pemilihan Presiden 2024 lalu meskipun tidak secara organisatoris.
Mestinya PBNU hanya terlibat dalam politik kebangsaan, bukan politik praktis dukung-mendukung calon.
Tidak itu saja. Demi membela sang adik, Gus Yaqut yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2024, Gus Yahya juga sempat terlibat “pertengkaran” dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024. Pasalnya, Cak Imin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Pansus Haji, tuding Gus Yahya, untuk menyasar Gus Yaqut.
Kalau sudah begini, quo vadis (mau dibawa ke mana) PBNU? Apakah akan melanggengkan kekuasaan Gus Yahya sampai periode kepengurusannya habis? Ataukah akan ada pembaruan pengurus dengan mundur atau dipecatnya Gus Yahya?
Ada ungkapan, ikan busuk bermula dari kepalanya. Sebab itu, kalau kepala ikan sudah membusuk maka harus dipotong supaya tidak menjalar ke bagian tubuh lainnya. Save PBNU!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024























