Oleh: Ali Syarief
Di tengah semangat globalisasi yang mendorong setiap orang menguasai berbagai bahasa asing, ada satu pertanyaan penting yang jarang diajukan: mengapa kita begitu bersemangat mempelajari bahasa-bahasa dunia, sementara bahasa ibu kita sendiri perlahan ditinggalkan?
Sahabat sekaligus guru saya, Mr. Kenshi Suzuki, CEO LEX/Hippo Family Club Jepang—sebuah organisasi nirlaba yang mempraktikkan kehidupan multilingual—pernah mengatakan:
“Orang yang berkemampuan multibahasa, otaknya lebih cerdas.”
Pernyataan tersebut bukan sekadar pandangan pribadi. Berbagai penelitian di bidang neurolinguistik dan psikologi kognitif menunjukkan bahwa orang yang menguasai lebih dari satu bahasa memiliki kemampuan berpikir yang lebih fleksibel, daya ingat yang lebih baik, serta kemampuan memecahkan masalah yang lebih tinggi. Profesor Ellen Bialystok dari York University, Kanada, bahkan menemukan bahwa penggunaan banyak bahasa dapat membantu meningkatkan fungsi eksekutif otak dan memperlambat penurunan kognitif pada usia lanjut.
Karena itu, tidak ada yang salah dengan mendorong masyarakat Indonesia untuk mempelajari bahasa asing. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika dorongan tersebut tidak dibarengi dengan upaya menjaga bahasa daerah yang menjadi akar identitas bangsa.
Belakangan muncul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong generasi muda Indonesia mempelajari bahasa Prancis dan bahasa Brasil (Portugis). Secara pragmatis, gagasan itu dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan internasional dan memperkuat hubungan antarbangsa. Tetapi di saat yang sama, muncul ironi yang sulit diabaikan.
Di berbagai daerah di Indonesia, bahasa ibu justru sedang berada di ambang kepunahan.
Anak-anak Jawa yang tidak lagi bisa berbahasa Jawa. Anak-anak Sunda lebih nyaman menggunakan bahasa Indonesia. Generasi muda di berbagai daerah memahami bahasa leluhurnya, tetapi tidak mampu lagi menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.
Bahasa daerah semakin jarang terdengar di rumah. Orang tua merasa lebih modern ketika berbicara kepada anak-anaknya menggunakan bahasa Indonesia. Akibatnya, satu generasi tumbuh tanpa kedekatan emosional dengan bahasa yang selama ratusan tahun menjadi identitas keluarganya.
Padahal Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah yang telah teridentifikasi. Jumlah itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan keragaman bahasa terbesar di dunia. Sayangnya, sebagian dari bahasa-bahasa tersebut kini masuk kategori rentan, terancam punah, bahkan kritis karena tidak lagi diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di sinilah kita perlu memahami bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi.
Bahasa adalah cara suatu bangsa berpikir.
Filsuf Austria, Ludwig Wittgenstein, pernah mengatakan:
“The limits of my language mean the limits of my world.”
“Batas bahasaku adalah batas duniaku.”
Setiap bahasa mengandung cara pandang yang unik terhadap kehidupan. Bahasa Sunda mengajarkan tata krama melalui tingkatan bahasanya. Bahasa Jawa mengenalkan konsep unggah-ungguh dan penghormatan kepada orang lain. Bahasa Bugis mengenal nilai siri’ yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan. Bahasa Minangkabau menyimpan falsafah adat yang kaya dan mendalam.
Ketika bahasa itu hilang, yang hilang bukan hanya kata-kata. Yang hilang adalah cara suatu masyarakat memahami dunia.
UNESCO bahkan mengingatkan bahwa bahasa ibu merupakan kendaraan utama pewarisan budaya dan pengetahuan antargenerasi. Dalam salah satu publikasinya, UNESCO menegaskan:
“Languages are the most powerful instruments of preserving and developing our tangible and intangible heritage.”
“Bahasa adalah instrumen paling kuat untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya yang berwujud maupun tidak berwujud.”
Karena itu, belajar bahasa daerah bukanlah langkah mundur. Sebaliknya, itulah fondasi bagi pembangunan manusia yang utuh.
Tidak ada pertentangan antara belajar bahasa Sunda dan bahasa Inggris. Tidak ada konflik antara menguasai bahasa Jawa dan bahasa Prancis. Tidak ada alasan seseorang tidak bisa fasih berbahasa Batak sekaligus menguasai bahasa Mandarin.
Justru kemampuan multilinguistik yang ideal dimulai dari penguasaan bahasa ibu.
Seorang anak yang memiliki fondasi kuat dalam bahasa pertamanya cenderung lebih mudah mempelajari bahasa kedua, ketiga, bahkan keempat. Karena itu, negara-negara maju tidak pernah meminta rakyatnya meninggalkan bahasa asli mereka demi bahasa asing.
Jepang maju dengan bahasa Jepang. Korea Selatan mendunia dengan bahasa Korea. Tiongkok bangkit dengan bahasa Mandarin. Prancis mempertahankan kebanggaannya terhadap bahasa Prancis. Bahkan Brasil yang disebut-sebut sebagai bahasa yang perlu dipelajari, tidak pernah meninggalkan bahasa Portugis sebagai identitas nasionalnya.
Lalu mengapa kita justru membiarkan bahasa daerah kita perlahan mati?
Belajar bahasa asing memang penting untuk membuka jendela dunia. Tetapi menjaga bahasa daerah jauh lebih penting untuk memastikan kita tidak kehilangan rumah tempat kita berasal.
Karena itu, sebelum berlomba-lomba mengajarkan bahasa dunia kepada anak-anak kita, ada baiknya kita memastikan mereka masih mampu berbicara dengan bahasa kakek dan neneknya.
Sebab bangsa yang kehilangan bahasa ibunya bukan hanya kehilangan alat komunikasi. Ia sedang kehilangan sebagian dari ingatan, jati diri, dan peradabannya sendiri.
Dan bangsa yang kehilangan jati dirinya akan selalu menjadi tamu di rumahnya sendiri.


















