• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tim Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana Ajukan permohonan Ekshumasi Ke Bareskrim

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 22, 2024
in Feature
0
Hadirkan 3 Saksi ke Polresta, LBH Padang Paparkan Luka di Tubuh Afif Maulana

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani, dijadwalkan memaparkan kondisi luka di tubuh Afif. di Ploresta Padang (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Share on FacebookShare on Twitter

Pengajuan ini juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan dilakukan autopsi ulang kepada Afif Maulana beberapa waktu lalu. Gufroni mengaku sudah berkoordinasi dengan LBH Padang dan keluarga Afif perihal pengajuan ekshumasi almarhum Afif kepada Bareskrim Polri.

Jakarta – Fusilatnews – Untuk membuat kasus kematian Afif Maulana terrang benderang, Tim Kuasa hukum keluarga korban Afif Maulana (13 tahun) bocah SMP yang diduga meninggal karena dianiaya polisi mengajukan permohonan Ekshumasi (pembonggakaran makam) almarhum Afif ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin, 22 Juli 2024.

“Kami datang untuk mengajukan ekshumasi dan otopsi ulang kepada almarhum Afif Maulana,” ujar Ketua Badan Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Gufroni yang juga merupakan kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana di gedung Mabes Polri, Senin, 22 Juli 2024.

Pengajuan ini juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan dilakukan autopsi ulang kepada Afif Maulana beberapa waktu lalu. Gufroni mengaku sudah berkoordinasi dengan LBH Padang dan keluarga Afif perihal pengajuan ekshumasi almarhum Afif kepada Bareskrim Polri.

Afif Maulana ditemukan mengapung tak bernyawa dibawah jembatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat oleh seorang pegawai kafe pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji.

Hasil penyeidikan kepolisian sebelumnya mengatakan Afif Maulana meninggal karena lompat dari jembatan. Ia diduga lompat saat menghindari kejaran polisi yang sedang mengamankan kumpulan remaja termasuk Afif Maulana yang diduga hendak melakukan tawuran.

Namun keluarga meyakini kematian Afif bukan meninggal karena melompat dari jembatan, melainkan disiksa oleh polisi. Keyakinan itu muncul karena teman Afif mengaku sempat melihat Afif dikerumuni oleh polisi di atas jembatan sebelum mereka berpisah.

Saat ini kasusnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Untuk perlindungan keluarga korban dalam proses pennaganan kasus, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan memberi perlindungan kepada lima orang keluarga Alif. Mereka adalah ayah, ibu, paman, kakek dan nenek dari Afif Maulana.

Sebelumnya Untuk memenuhi permintaan keluarga mendiang Afif dalam mencari tahu penyebab kematian Afif.

Komisioner Bidang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan, menyatakan akan melibatkan tiga lembaga lainnya

Dalam ekshumasi jenazah Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hari menyatakan ketiga lembaga itu adalah Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pengurus Pusat (PP) MuhammadiyahPr

KPAI, menurut dia, akan menjadi koordinator dalam ekshumasi ini.

“Kami juga punya dokter independen yang harus dilibatkan dalam ekshumasi, termasuk dokter dari PP Muhammadiyah, karena PP Muhammadiyah sudah mengajukan surat ke kami untuk terlibat dalam ekshumasi Afif Maulana

Keluarga korban juga setuju untuk dilakukan ekshumasi,” kata Hari Kurniawan hari ini, Rabu 10 Juli 2024.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.

Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.

Setelah melihat kondisi jenazah Afif Keluarga tak percaya dengan cerita itu . selanjutnya melaporkan masalah ini ke LBH Padang.

Hasil investigasi LBH Padang ditemukan di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa.

LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif kesimpulannya Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat.

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi.

Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianterhad

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan.

Suharyono membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

Sikap Polda Sumatera Barat itu membuat pihak keluarga akhirnya meminta pertolongan ke berbagai lembaga, salah satunya Komnas HAM, agar jenazah Afif Maulana diekshumasi.

Hal itu dinilai penting untuk membuktikan apakah benar Afif tewas karena melompat atau dianiaya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siapakah Wakil Presiden AS Kamala Harris, Mampukah Kalahkan Donald Trump?

Next Post

Dituding “Mentorpedo” Program- Program Pembangunan Inisiasi Anies, Heru Berang

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Tanggapan Pjs Gubernur Heru Terhadap Pembatalan JIS Sebagai Venue Pembukaan Piala Dunia FIFA U17

Dituding "Mentorpedo" Program- Program Pembangunan Inisiasi Anies, Heru Berang

Kejagung Temukan Harvey Moeis (HM) Terafiliasi Lima Perusahaan Penambangan Timah Ilegal

Kasus Dugaan Korupsi Timah Senilai Rp 300 Triliun Memasuki Perkembangan Baru

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist