• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tinjauan Terhadap Perilaku Buruk Ketua KPU, Hasyim Ashari, dalam Konteks Kepastian Hukum dan Keadilan

Sumbangsih hukum publik kepada Hakim MK/ Friend Of The Court

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 20, 2024
in Feature, Law
0
Ilustrasi
Share on FacebookShare on Twitter

Demi kepastian hukum dan keadilan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus mempertimbangkan dengan serius perilaku buruk dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari. Perilaku yang tidak pantas dari seorang pejabat publik seperti Hasyim Ashari memiliki potensi untuk merusak integritas proses demokratis dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

Dalam konteks persidangan sengketa hasil Pemilihan Umum atau Pilpres 2024, MK harus mempertimbangkan bagaimana perilaku Hasyim Ashari dapat memengaruhi proses pemilihan umum dan integritas lembaga pemilihan umum itu sendiri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh MK mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan mempertimbangkan perilaku buruk Hasyim Ashari sebagai faktor yang relevan dalam persidangan, MK dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi semua pihak yang terlibat.

Secara wajar, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa hasil Pemilihan Umum atau Pilpres 2024 seharusnya mempertimbangkan vonis putusan terkait perilaku amoral yang dilakukan oleh Hasyim Ashari. Hal ini penting dalam konteks penegakan hukum dan integritas lembaga peradilan.

Tindakan Hasyim Ashari yang kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena penggunaan fasilitas negara untuk melakukan hubungan terlarang dengan seorang perempuan, seperti yang diberitakan secara luas di media, mencerminkan perilaku yang tidak pantas dari seorang pejabat publik.

Dalam konteks persidangan sengketa hasil pemilihan umum, perilaku tersebut dapat mencoreng reputasi dan kredibilitas Hasyim Ashari sebagai hakim yang bertanggung jawab dan netral. Oleh karena itu, hal ini harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam membuat keputusan terkait sengketa tersebut, mengingat pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam proses peradilan.

https://www.detik.com/sumut/berita/d-7299138/ketua-kpu-diadukan-ke-dkpp-dugaan-tindakan-asusila-ke-anggota-ppln

Dengan adanya bukti perilaku negatif yang menjadi pengetahuan umum mengenai Hasyim Ashari, yang telah dikenal sebagai notoir feiten notorius, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi harus mengambilnya sebagai pertimbangan serius dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Umum atau Pilpres 2024.

Hasyim Ashari sebelumnya telah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebanyak tiga kali, yaitu:

  1. Terlibat dalam kasus esek-esek dengan Hasnaeni, yang menunjukkan perilaku tidak pantas dari seorang pejabat publik.
  2. Terlibat dalam kasus yang berhubungan dengan keputusan PKPU tentang pendaftaran calon wakil presiden Gibran RR, anak dari Presiden Joko Widodo.
  3. Melanggar kode etik terkait Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU 10 Tahun 2023 mengenai pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam pemilihan umum DPR/DPRD.

Dengan catatan perilaku yang tidak pantas tersebut, termasuk pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Ashari, Majelis Hakim MK harus mempertimbangkan dampaknya terhadap integritas lembaga peradilan dan proses keputusan yang sedang dijalankan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan keadilan yang netral dan adil.

Dalam kasus Hasyim Ashari, keberadaan server asing Sirekap Pemilu 2024 yang berdomisili di luar negeri telah menciptakan ketidakjelasan hukum dan menghambat akses publik terhadap informasi penting terkait pelaksanaan rekapitulasi pemilu. Perilaku Hasyim, yang diduga membahayakan keamanan dan kedaulatan negara, harus dipertimbangkan secara serius oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MK tidak dapat dianggap adil jika tidak mempertimbangkan perilaku amoral Hasyim Ashari berdasarkan bukti-bukti berkualitas hukum, seperti sanksi-sanksi yang diberikan oleh DKPP. Sanksi-sanksi tersebut memiliki kausalitas hukum yang dapat mengaitkan perangai buruk atau moral hazard dari Hasyim Ashari dengan tugas dan tanggung jawabnya di KPU. Tentunya, perilaku Hasyim Ashari dapat memengaruhi hasil Pemilihan Umum Presiden 2024.

Oleh karena itu, MK harus melakukan penilaian yang cermat terhadap perilaku Hasyim Ashari dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan integritas dan keadilan, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Wajib Berperilaku Adil Bukan Haram

Next Post

KPK: Eko Darmanto Cuci Rp 20 Miliyar Uang dari Hasil Korupsi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
KPK: Eko Darmanto Cuci Rp 20 Miliyar Uang dari Hasil Korupsi

KPK: Eko Darmanto Cuci Rp 20 Miliyar Uang dari Hasil Korupsi

Dituduh Lakukan Tindak Asusila Kepada Anggota PPLN, Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP

Komnas HAM Desak DKPP Profesional Tangani Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...