Dua dekade lebih pasca-Reformasi, klaim tentang profesionalisme dan netralitas TNI–Polri kembali diuji oleh kenyataan pahit di lapangan. Alih-alih tampil sebagai pelindung kedaulatan negara dan pengayom warga, aparat keamanan justru kian sering terlihat berdiri di garda terdepan sebagai benteng kepentingan modal. Dari hutan yang gundul di pedalaman hingga proyek-proyek mewah di pesisir Jakarta, fenomena yang kerap disebut sebagai “centeng negara” ini bukanlah kebetulan semata, melainkan manifestasi lama warisan Orde Baru yang kini bersemi kembali dalam balutan ekonomi politik modern.
Transformasi peran tersebut paling nyata terlihat dalam tiga sektor krusial yang selama ini dikenal sebagai ladang basah militerisme ekonomi: kehutanan dan sawit, pertambangan, serta Proyek Strategis Nasional (PSN).
1. Deforestasi: Sawit dan Pembalakan di Bawah Laras Panjang
Hutan Indonesia bukan hanya paru-paru dunia, melainkan juga arena konflik agraria yang kerap ditentukan oleh kehadiran moncong senjata. Dalam sektor kelapa sawit, aparat keamanan acap kali tidak berhenti pada fungsi menjaga ketertiban, melainkan menjelma instrumen represi terhadap masyarakat adat dan warga lokal yang mempertahankan tanah ulayatnya.
Pola ini merupakan replikasi nyaris sempurna dari praktik Orde Baru: perusahaan memperoleh konsesi dari pusat, lalu aparat hadir untuk memastikan “kelancaran” pembukaan lahan—sebuah eufemisme bagi deforestasi masif. Berbagai laporan konflik agraria menunjukkan bahwa kehadiran personel bersenjata di area pembalakan atau perkebunan sawit menciptakan efek gentar yang sistematis. Negara, melalui aparatnya, seolah menghalalkan perusakan lingkungan demi akumulasi profit, sembari melabeli perlawanan warga sebagai ancaman terhadap pembangunan.
2. Bisnis Tambang: Pengerukan Berpagar Baja
Sektor pertambangan—dari nikel hingga emas—menyuguhkan potret paling telanjang dari komodifikasi keamanan. Dengan dalih penetapan Objek Vital Nasional (Obvitnas), perusahaan tambang memperoleh legitimasi untuk “menyewa” kekuatan negara demi memproteksi wilayah operasional mereka.
Di titik inilah fungsi TNI–Polri mengalami pergeseran serius: dari aparat negara menjadi petugas keamanan korporasi. Ketika terjadi sengketa lahan, pencemaran lingkungan, atau protes warga, aparat kerap tampil sebagai mediator yang berpihak, bahkan tidak jarang menjadi pelaku kekerasan langsung. Situasi ini semakin keruh dengan maraknya isu “beking” aparat dalam tambang ilegal, di mana laras panjang berfungsi sebagai jaminan bahwa pengerukan kekayaan alam dapat berlangsung tanpa sentuhan hukum. Tambang pun tak lagi berbicara soal kedaulatan energi atau kesejahteraan rakyat, melainkan soal siapa yang memiliki akses terkuat terhadap alat kekerasan negara.
3. PSN dan PIK: Simbiosis Oligarki–Militer di Pesisir
Puncak dari fenomena ini terlihat dalam keterlibatan aparat—aktif maupun purnawirawan—dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan 2 menjadi ilustrasi paling terang tentang kaburnya batas antara penguasa, pengusaha, dan pengaman.
Penempatan purnawirawan jenderal di posisi komisaris atau manajemen puncak perusahaan pengembang besar tidak bisa dibaca sekadar sebagai upaya “pemberdayaan” pensiunan. Ia merupakan strategi kalkulatif untuk membeli pengaruh dan jaminan keamanan. Dengan figur militer di pucuk pimpinan, korporasi memperoleh akses istimewa ke jaringan kekuasaan sekaligus perlindungan psikologis dari kritik publik dan gugatan warga.
PIK pun menjelma simbol karpet merah negara bagi pengembang raksasa. Pengamanan proyek-proyek elit ini sering kali melibatkan personel aparat maupun organisasi-organisasi sipil bentukan atau beririsan dengan struktur keamanan, menciptakan semacam “negara dalam negara” yang kebal dari kontrol sipil dan kritik demokratis.
Mengakhiri Normalisasi “Centeng Negara”
Fenomena aparat sebagai centeng di sektor sawit, tambang, dan PSN menunjukkan bahwa roh Orde Baru sesungguhnya tidak pernah mati. Ia hanya berganti rupa—bertransformasi dari seragam represif menjadi manajer keamanan korporasi yang rapi dan legalistik.
Jika TNI–Polri terus dibiarkan berfungsi sebagai pelindung modal besar, maka cita-cita Reformasi untuk menempatkan militer kembali ke barak dan menjamin supremasi sipil akan selamanya tinggal utopia. Negara harus berhenti menjual wibawa dan kekuatan aparatnya kepada pemodal. Tanpa evaluasi total dan keberanian politik untuk memutus keterlibatan aparat dalam sektor-sektor ekonomi yang sarat konflik, pembangunan Indonesia akan terus berdiri di atas rasa takut warga—dan di bawah bayang-bayang laras panjang yang seharusnya tak pernah berada di sana.






















