• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tom Lembong dan Kejahatan Aparatur Negara

Ali Syarief by Ali Syarief
February 17, 2025
in Feature, Law
0
Tom Lembong “Bongkar Kesalahan Jokowi Hingga Terlibat di Kubu Anies”
Share on FacebookShare on Twitter

Proses hukum terhadap Tom Lembong yang berlarut-larut menyoroti permasalahan mendasar dalam sistem peradilan di Indonesia, yaitu ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara. Sejak ditangkap oleh Kejaksaan Agung, kasus ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan, menyebabkan penderitaan psikologis dan sosial bagi tersangka. Kelambanan ini bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap warganya.

Ketidakpastian hukum adalah bentuk penindasan terselubung. Seorang tersangka memiliki hak untuk segera diadili atau dibebaskan dalam waktu yang wajar. Dalam kasus Tom Lembong, ketidakjelasan proses ini telah menimbulkan efek buruk, baik bagi dirinya secara pribadi maupun bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Keterlambatan dalam pelimpahan perkara ke pengadilan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak.

Lebih lanjut, tindakan petugas keamanan yang melarang Tom Lembong berbicara kepada pers juga mencerminkan praktik otoritarianisme yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. Hak untuk berbicara, terutama dalam kapasitasnya sebagai tersangka yang ingin mengemukakan pandangan atau keluhan, adalah hak dasar yang tidak boleh dirampas oleh aparat negara. Pembungkaman ini bukan hanya mencederai kebebasan berekspresi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana hukum dapat dijadikan alat represi oleh pihak berwenang.

Fenomena seperti ini bukanlah kasus tunggal di Indonesia. Berulang kali, tersangka atau terdakwa dalam berbagai kasus mengalami perlakuan serupa, di mana hak-hak mereka diabaikan dengan dalih proses hukum yang sedang berjalan. Padahal, keadilan tidak hanya terletak pada vonis di pengadilan, tetapi juga pada bagaimana proses hukum itu dijalankan. Jika aparat penegak hukum terus mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan, maka yang terjadi adalah negara yang semakin jauh dari supremasi hukum dan lebih mendekati negara kekuasaan.

Kasus Tom Lembong seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak yang peduli terhadap tegaknya hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Aparatur negara harus bertanggung jawab atas keterlambatan proses hukum ini dan menjelaskan kepada publik alasan mengapa kasus ini begitu lama ditangani. Jika memang ada faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan, maka harus disampaikan secara transparan. Jika tidak, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan negara terhadap warganya, yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Sebagai negara hukum, Indonesia harus memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya dalam proses hukum yang adil dan transparan. Pembiaran atas praktik-praktik semacam ini hanya akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan keadilan di masa depan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan terhadap KPK

Next Post

Timnas Indonesia Tersingkir dari Babak Penyisihan Piala Asia U20 Setelah Kalah Lawan Uzbekistan

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong
Feature

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?
Law

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup
Cross Cultural

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Next Post
Timnas Indonesia Tersingkir dari Babak Penyisihan Piala Asia U20 Setelah Kalah Lawan Uzbekistan

Timnas Indonesia Tersingkir dari Babak Penyisihan Piala Asia U20 Setelah Kalah Lawan Uzbekistan

Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Daya Dukung Politik Bukan Ukuran Keberhasilan: "Menyoroti Kekeliruan Pernyataan Jokowi"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...