Fusilatnews – Ketika matahari mencakar langit Jazirah Arab, menyengat gurun-gurun gersang yang membentang tanpa ampun, seorang warga negara Indonesia bernama SM meregang nyawa dalam sepi dan dehidrasi. Ia tak sedang menunaikan ibadah haji secara resmi. Ia, bersama dua rekannya, nekat menembus panasnya gurun untuk mengejar bait suci Makkah dengan cara yang dilarang—nonprosedural, tak berbekal visa haji yang sah. Tragedi ini bukan hanya soal pelanggaran aturan imigrasi, tapi tentang manusia-manusia yang tertinggal dalam sistem perhajian yang semakin eksklusif dan mahal.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam pernyataan videonya kepada wartawan pada Minggu, 1 Juni 2025, mengungkap bahwa SM ditemukan tak bernyawa di wilayah Jumum, Makkah, dua hari sebelumnya. Ia tak sendiri dalam perjalanannya. Bersama J dan S, dua WNI lainnya, mereka menyusuri gurun setelah sebelumnya terjaring razia otoritas Saudi dan diperintahkan kembali ke Jeddah. Namun keinginan spiritual untuk menjejakkan kaki di Tanah Haram membuat mereka kembali mencoba—kali ini lewat jalur tak lazim: padang tandus.
Mereka menyewa taksi lokal. Tapi ketika patroli polisi kembali melintas, sopir taksi menyerah. Ia menurunkan ketiganya di tengah gurun, menjauhkan diri dari potensi hukuman. SM tak pernah sampai di Makkah. Tubuhnya ditemukan kaku, kehabisan cairan, ditinggalkan oleh takdir di antara pasir dan batu. Dua rekannya ditemukan selamat namun lemas. Mereka kini dirawat di rumah sakit, sementara jenazah SM masih menunggu proses visum di rumah sakit forensik.
Cerita SM bukan kisah pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir. Ia mungkin bukan korban tunggal dari sistem yang memberatkan, yang membuat jutaan Muslim bermimpi tapi tak mampu menunaikan ibadah haji dengan jalan resmi. Biaya yang terus melambung, kuota yang terbatas, dan sistem visa yang ketat membuat banyak orang mencari celah, termasuk melalui jalur tak sah yang berbahaya.
Bagi sebagian orang, Tanah Suci bukan sekadar tujuan spiritual, melainkan harga diri religius yang dipertaruhkan. Di kampung-kampung, seorang jemaah haji adalah simbol keberhasilan hidup. Gelar ‘Haji’ menjadi kebanggaan keluarga. Maka tak heran jika sebagian memaksakan diri—melawan hukum negara orang lain—demi satu niat suci. Tetapi niat baik yang dibungkus dengan cara buruk selalu punya harga mahal, seperti yang dialami SM.
Pemerintah Indonesia, melalui KJRI Jeddah, mengaku telah menghubungi keluarga korban dan menyampaikan duka cita. Bantuan untuk proses pemulasaran dan pemulangan jenazah disiapkan, sesuai keinginan keluarga. Namun di balik itu, imbauan pun ditegaskan kembali—melalui jalur resmi, dengan visa yang valid, dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk.
Namun pertanyaannya lebih dalam daripada sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Tragedi ini seharusnya menjadi alarm bagi otoritas, baik Indonesia maupun Arab Saudi, untuk lebih terbuka soal akar masalah: mengapa masih banyak warga yang mencari jalur haji nonprosedural? Apakah semata karena kecerobohan? Atau karena sistem yang membatasi dan hanya berpihak pada mereka yang berduit?
Ironi kian kentara ketika niat suci berbalas tragedi. SM bukan kriminal. Ia bukan penyelundup, bukan perusuh. Ia hanya seorang Muslim yang terlalu ingin menunaikan rukun Islam kelima, hingga rela mengorbankan keselamatan diri di padang kematian.
Maka, ketika kita melihat daftar jemaah haji yang sah tengah bersiap menjalani wukuf di Arafah, mari kita ingat satu nama yang tak sempat sampai: SM. Seorang peziarah sunyi yang tak sempat mengucap talbiyah di hadapan Ka’bah, tapi meninggal dalam perjalanannya menuju harap.
Dalam padang pasir Jumum, bukan hanya nyawa yang terbuang, tapi juga pertanyaan yang belum dijawab: untuk siapa sebenarnya Tanah Suci itu terbuka?


























