Oleh : Prihandoyo Kuswanto
Sejak diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 kehidupan berbangsa dan bernegara semakin tidak jelas arah dan tujuan nya .
Apakah negara seperti ini yang kita inginkan ,apakah negara yang tidak lagi berdasarkan Pancasila yang kita inginkan .
Rasa nya akhir akhir ini institusi Polri ditelanjangi oleh alam semesta ,belum selesai kasus Sambo yang sangat miris dengan korban Josuwa bukan hanya ditembak tetapi mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi .
Kemudian dengan Kasus Sambo ini terbonggkar lah Satgasus merah putih dengan Kekaisaran Sambo ,kasus Judi ,Narkoba ,Pencuciuang menjadikan marwa polisi dititik nadir .
Belum selesai kasus Sambo muncul sekarang tragedi Kanjuruan yang memilukan 219 anak bangsa meninggal karena gas air mata .
Bagaimana bisa melakukan penembakan dengan gas air mata ,membawah senjata dan gas air mata di dalam stadium saja dilarang apalagi menembakan nya .
Kasus demi kasus yang terjadi pada Polri kira nya perlu kita kaji secara mendasar dan mencermati kepolisian yang seperti apa yang harus nya dibutuhkan Indonesia .
Pemisahan polisi dari ABRI saat itu menginginkan polisi sipil tidak militeristik .
Dulu polisi baik baik ketika bergabung dengan ABRI ,tetapi sekarang polisi tidak menanggalkan kemiliteran nya bahkan lebih para bukan Dwi fungsi ABRI tetapi polisi menjadi multifungsi polisi .
Secara struktural polisi menggunakan sistem komando simbol kepangkatan seperti tentara banyak jendral nya .kemana mana pakai tongkat komando .
Dulu polisi baik karena jika terjadi persoalan hukum maka penyidik nya Polisi Militer .
Sekarang polisi menggunakan hukum sipil yang menyidik polisi teman sendiri .
Tragedi Kanjuruan adalah potret bagaimana polisi menyelesaikan masalah .
Jika saja pihak keamanan menggunakan pendekatan kemausiaan mengapa sporter yang masuk lapangan harus dihalau degan kekerasan di tendang dan dipetung.
Mengapa tidak menggunakan pendekatan dengan kasih sayang,bukan nya pertandingan sudah selesai dan coba kalau ditenangkan diajak duduk dilapangan untuk meredahkan emosi nya pasti akan lerem dan tenang .
Bukan nya pertandingan itu hanya satu kubu Aremania saja tidak ada penonton lawan nya .
Polisi tidak menguasai dan memahami Aremania k
Alay memahami pasti mengerti simpul simpul dan tokoh tokoh penggerak Aremania pasti ada pemimpin kelompok nya yang bisa diajak kompromi meredamkan masa .
Rupa nya polisi tidak dibekali pisikologi masa sehingga dengan gampang ditembak saja dengan gas air mata tidak memikir apa yang akan terjadi akibat nya jika di dalam stadium ditembak gas air mata , apa kemudian polisi berfikir akan terjadi banyak korban.
Kalau sudah seperti ini siapa yang harus disalahkan ?
Tanggungjawab adalah pada Negara sebab tugas Negara ialah Melindungi segenap bangsa .Jadi kalau Aremania melayangkan Somasi pada Presiden untuk meminta maaf itu sudah benar dan Presiden seharus nya meminta maaf pada Aremania sebab Presiden alpa tidak mampu melindungi segenap bangsa .
Rupa nya dari tragedi Kanjuruan ini negara harus mengevaluasi peran Polri ,Walau Kapolri selalu menggunakan Jargon Persisi tetapi tidak dimengerti oleh polisi yang dilapangan tetap saja menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.


























