OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Ada 4 komponen penting yang mendukung berkembangnya “agribisnis perberasan”, yakni benih/bibit, gabah, beras dan nasi. Ke 4 komponen diatas, memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya. Bagi bangsa ini, beras telah disepakati sebagai komoditas politis, sehingga Pemerintah jangan sekali pun berani bermain-main dengan kebijakan perberasan.
Bagi bangsa ini, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang harus tersedia setiap waktu dengan tingkat harga yang terjangkau. Beras tidak boleh hilang dari kehidupan sehari-hari warga bangsa. Sebab, sekali saja kita kehilangan beras, maka yang jadi taruhannya adalah nyawa kehidupan. Beras inilah yang hingga kini nyawa kehidupan masih tersambung.
Dua tahun terakhir, kondisi perberasan nasional, berada dalam suasana yang sedang tidak baik-baik saja. Produksi beras terekam turun cukup signifikan, karena adanya sergapan El Nino yang melahirkan gagal panen di banyak daerah. Turunnya produksi, tentu saja membuat ketersediaan beras Pemerintah jadi terganggu, sehingga terbuka peluang terjadinya “darurat beras”.
Darurat beras yang dialami, salah satu faktor penyebabnya, karena produksi beras yang digarap petani di dalam negeri anjlok. Pemerintah mengakui dengan jujur, adanya 10 faktor utama yang membuat produksi beras melorot cukup signifikan. Salah satunya, karena petani cukup kesulitan untuk memperoleh benih yang berkualitas.
Itu sebabnya, menjadi sangat tepat, bila untuk menjawab anjloknya produksi beras, Pemerintah membewarakan soal perlunya menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada. Dengan mengkampanyekan tidak ada tanggal merah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengajak semua komponen bangsa untuk turun ka daerah.
Upaya meningkatkan produksi dan produktivitas beras, tidak mungkin terwujud, bila kita hanya pidato berapi-api. Yang lebih dibutuhkan adalah kerja nyata di lapangan. Pejabat boleh saja bicara berbusa-busa, kalau sudah banyak berkiprah dan membawa hasil yang memuaskan. Tanpa karya nyata, sepantasnya jangan bicara. Apalagi jika beragitasi.
Sekalipun beberapa bulan lalu, terkesan kita menghadapi krisis benih berkualitas, namun berkat kerja keras dan kerja cerdas, hal itu dapat tertangani dengan baik. Pemerintah langsung menukik ke akar masalahnya. Akibatnya, saat musim tanam tiba, dapat dipastikan petani tidak akan mengalami kesulitan memperoleh benih berkualitas.
Kedaruratan beras, rupanya bukan hanya disebabkan oleh turunnya produksi, namun juga bisa diakibatkan oleh melesatnya harga beras di pasar. Pengalaman kenaikan harga beras yang ugal-ugalan, tentu saja menjadi proses pembelajaran tersendiri bagi Pemerintah, mengapa para penentu kebijakan ini, terlihat seperti yang tak berdaya mengendalikannya ?
Turunnya produksi dan meroketnya harga beras di pasar, bahkan diikuti dengan semakin meningkatnya impor beras, menunjukkan darurat beras masih harus kita antisipasi dengan baik. Disinilah kita butuh Grand Desain perencanaan beras yang dirumuskan secara partisipatif, teknokratik dan politis. Lewat perencanaan beras yang berkualitas inilah kita dapat membaca isyarat jaman untuk dicarikan solusi cerdasnya.
Benih, gabah, beras dan nasi, masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Dalam kaitan dengan hasil produksinya, benih dan gabah umumnya dikuasai para petani, sedangkan beras dan nasi dimiliki para pedagang dan pengusaha. Nilai tambah ekonomi terbesar, jelas diniknati oleh pedagang atau pengusaha beras. Petani sendiri memiliki nilai tambah ekonomi yang relatif kecil.
Sebetulnya sudah sejak lama, secara kemauan politik, ada kehendak untuk menggeser “petani gabah” ke arah “petani beras”. Ujung dari usahatani padi yang dikerjakan, semestinya berakhir di beras. Bukan di gabah. Petani harus bisa memperoleh keuntungan maksimal setelah 3 bulan lebih menjalankan usahatani padinya. Hal ini dapat terwujud, jika petani dapat menghasilkan beras untuk dijual ke pasar.
Persoalan kritisnya apakah ada niatan Pemerintah untuk merubah status petani dari “petani gabah” menjadi “petani beras” ? Ini penting, karena bila Pemerintah berkeinginan untuk mewujudkannya, tentu bukan hal yang sangat sulit untuk menggarapnya. Petani melalui kelompok atau gabungan kelompoknya tinggal diberi bansos dalam bentuk penggilingan padi skala mini untuk mengolah gabah jadi beras.
Melalui pola bantuan sosial alat-alat mesin pertanian (alsintan), Pemerintah dapat memberi dukungan agar Bansos Alsintan, bulan hanya alat-alat pertanian yang berurusan dengan upaya menggenjot produksi setinggi-tingginya menuju swasembada, tapi dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan petani, Pemerintah perlu memberi dukungan maksimal terhadap penanganan paska panennya.
Pemberian Bansos Alsintan Penggilingan Padi skala mini kepada Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah kebijakan yang sangat relevan untuk digarap. Selain itu, kita berharap agar para Penyuluh Pertanian tetap semangat dalam melakukan tugas, fungsi dan kewenangannya untuk melaksanakan proses pembelajaran, pemberdayaan dan pemartabatan kepada para petani agar dapat tampil selaku bangsa yang merdeka.
Dengan dimilikinya mesin penggilingan padi skala mini oleh Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani, sekaligus dapat arahzn dari Bulog, kita optimis, nilai tambah ekonomi yang selama ini tidak diterima petani, sedikit banyak akan beralih ke petani. Tinggal sekarang sampai sejauh mana Tata Kelola atau manajemen nya dapat digarap dengan baik oleh Kelompok. Peran dan kehadiran para Penyuluh Pertanian, tentu sangat dimintakan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





















