Oleh: Entang Sastratmadja
Tugas mulia seorang Presiden di Tanah Merdeka adalah memimpin negara dengan kebijaksanaan, keadilan, dan transparansi, serta memastikan kesejahteraan seluruh rakyat. Amanat itu mencakup kewajiban melindungi dan melayani rakyat, mengembangkan perekonomian dan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keamanan dan persatuan nasional.
Lebih dari itu, mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi merupakan tugas luhur yang tak terpisahkan dari kepemimpinan nasional. Upaya tersebut mutlak dilakukan demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Caranya antara lain dengan memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta penciptaan lapangan kerja, dan menerapkan kebijakan redistribusi kekayaan yang berkeadilan.
Realitasnya, kesenjangan sosial-ekonomi di Indonesia hingga kini masih menjadi tantangan besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks Gini Indonesia pada 2023 berada di angka 0,38—sebuah indikator ketimpangan yang masih signifikan. Meski jumlah penduduk miskin menurun menjadi 25,22 juta jiwa pada Maret 2024, jurang antara si kaya dan si miskin tetap menganga, bahkan diperparah oleh dampak berkepanjangan pandemi Covid-19.
Lantas, apa saja faktor utama penyebab kesenjangan tersebut? Setidaknya terdapat lima hal yang perlu dicermati secara serius.
Pertama, ketimpangan pendapatan. Sebagian besar pekerja di sektor informal hanya memperoleh upah minimum, sementara segelintir pengusaha besar menguasai aset dan sumber daya ekonomi yang sangat besar.
Kedua, rendahnya mobilitas sosial. Anak-anak dari keluarga miskin kerap kesulitan naik kelas sosial akibat keterbatasan akses pendidikan dan peluang kerja.
Ketiga, monopoli dan dominasi perusahaan besar, yang semakin memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin.
Keempat, kesenjangan akses teknologi. Pada 2023, baru sekitar 66 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses internet, meninggalkan sebagian masyarakat dalam ketertinggalan digital.
Kelima, korupsi serta kebijakan yang tidak merata, yang pada akhirnya memperparah ketimpangan dan menggerus keadilan sosial.
Dalam konteks tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan sejumlah program untuk menjawab persoalan kesenjangan sosial-ekonomi. Salah satu program utamanya adalah Program 3 Juta Rumah, yang ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan kelas menengah bawah. Program ini diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada peningkatan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah Indonesia, sebagai fondasi peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing nasional.
Upaya lain yang tak kalah penting adalah pencapaian swasembada pangan dan energi, melalui peningkatan produksi lokal serta investasi di sektor energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada impor. Pemberdayaan UMKM pun terus didorong sebagai basis penguatan ekonomi rakyat, khususnya di daerah tertinggal.
Di saat yang sama, pemerintah berencana meningkatkan infrastruktur dasar—jalan, listrik, dan air bersih—sebagai penopang pembangunan perumahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putih menetapkan sejumlah strategi utama pembangunan nasional, antara lain:
Swasembada Pangan, Energi, dan Air, dengan target perluasan lahan panen hingga 4 juta hektare pada 2029 serta pengembangan energi terbarukan.
Pemberantasan Kemiskinan, dengan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem dalam dua tahun pertama pemerintahan melalui bantuan langsung, pelatihan keterampilan kerja, dan penciptaan lapangan kerja.
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, guna menciptakan iklim politik yang sehat, bersih dari korupsi, dan menjamin akses politik yang adil.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, sebagai langkah konkret meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan fokus-fokus strategis lain, yakni:
Ketahanan Pangan, melalui peningkatan produksi dalam negeri dan pengurangan ketergantungan impor.
Energi, dengan percepatan pengembangan energi terbarukan dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
Hilirisasi, untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral dan sumber daya alam di dalam negeri.
Program Gizi Gratis, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil, demi membangun generasi yang sehat dan berkualitas.
Seluruh strategi dan fokus tersebut diarahkan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045—sebuah cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada usia 100 tahun kemerdekaan.
Sejalan dengan visi tersebut, pemerintah juga menegaskan empat pilar utama Indonesia Emas 2045, yakni:
Pembangunan Manusia dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, guna meningkatkan kualitas SDM dan daya saing bangsa.
Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkesinambungan.
Pemerataan Pembangunan, untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antarwilayah.
Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan, melalui stabilitas politik, keamanan nasional, serta pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan visi dan pijakan tersebut, Indonesia diharapkan mampu menjadi negara maju dan sejajar dengan lima besar kekuatan ekonomi dunia pada 2045. Semoga demikian adanya.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastratmadja




















