Jakarta-Fusilatnews.–Serangkaian pejabat dilingkungan kementrian Keuangan RI, yang kini mulai terkuak jumlah kekayaannya yang mencolok, tuntutan untuk mundur kepada Sri Mulyani selaku Menkeu RI, sempat trending di dunia maya. Wabil husus, Damai Hari Lubis Ketua Aliansi Anak Bangsa, telah menghubungi fusilatnews, menyatakan hal yang sama dengan sejumlah alasan.
Dimulai dengan meletupnya dugaan kasus korup Rafael Alun Trisambodo, yang kemudian menjadi kemelut di Dirjen Pajak. Mario Dandy (anak Rafael Alun Trisambo) yang menganiaya David Ozora hingga tak sadarkan diri bahkan sempat koma itu, menjadi pintu terbukanya duguaan korupsi di jajaran Kemenkeu RI. Lebih mengejutkan lagi, diketahui adanya temuan Menkopolhukam Machmud MD terkait “Ada Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu”. Walau sempat dipertanyakan oleh Sri Mulyani, ” Dari Mana Angkanya didapat Machfud “. Maka sudah sepantasnya Sri Mulyani selaku Menkeu mundur. Atau Jokowi sepatutnya tanpa menunggu proses yang berlarut larut segera memecat Sri Mulyani, demikian Damai Hari Lubis.
Hal ini dimaksudkan agar BPK atau KPK dapat lebih leluasa menginvestigasi adanya dugaan korupsi di pengelola sektor keuangan negara ini, sebelum semakin menghancurkan perkonomian negara yang diakibatkan oleh korupsi, atau dikarenakan faktor mismanajemen dan atau sistim pengawasan di kemenkeu yang buruk, tambah Damai Hari Lubis Ketua Aliansi Anak Bangsa.
Silang pendapat dan data antara Mahfud MD dan Sri Mulyani, berkaitan dengan angka kejanggalan Rp. 300 Trilyun, yang diungkap Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ivan merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Lebih lanjut Ivan mengatakan bahwa “Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan. Ia tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.
Pada berita terdahulu, fusilatnews menurunkan pernyataan Sri Mulyani bahwa Ia mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin. Diterangkan lebih lanjut bahwa kantornya memang sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut kemarin pagi. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Penjelasan PPATK tersebut, menjadi alasan pemecatan Sri Mulyani, karena telah lalai mengabaikan terjadi kejanggalan yang dilaporkan oleh PPATK.
Sisi lain, disamping kelalaiannya telah merugikan kas negara, juga secara etika, sejatinya Sri Mulyani harus mengundurkan diri.

























