• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

VOX POPULI, VOX DEI : PERSATUAN GEREJA, WIHARA, MESJID WAJIB KELUARKAN FATWA “HARAM PEMIMPIN DILANTIK DARI HASIL CURANG”

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
February 23, 2024
in Feature, Law, Politik
0
VOX POPULI, VOX DEI : PERSATUAN GEREJA, WIHARA, MESJID WAJIB KELUARKAN FATWA “HARAM PEMIMPIN DILANTIK DARI HASIL CURANG”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Muhammad Yamin Nasution

Akhir-akhir ini asas pemerintahan Vox Populi, Vox Dei sering terdengar di ucapkan oleh tokoh-tokoh pergerakan dan tokoh-tokoh masyarakat yang mengkritisi perilaku pemangku kekuasaan yang cenderung sewenang-wenang, jahat dan yang ingin merubah arah negara demokratis menuju negara kekuasaan stolen partialism.

Vox Populi, Vox Dei atau dikenal dengan arti “Suara Rakyat, Suara Tuhan” diambil dari tradisi agama, bahwa setiap penguasa yang diambil sumpah dengan menggunakan nama Tuhan, di wajibkan oleh Yang Maha Kuasa untuk menggunakan kekuasaan pemerintahan yang di pegang demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat, dengan demikian mereka menjaga kehormatan agama.

Dan setiap pejabat harus menjalankan kekuasaan dan wewenang mereka demi keselamatan, kesejahtraan, dan kemakmuran setiap masyarakat dengan cara yang adil.

Dalam konsep bernegara perjanjian bersama yang di keluarkan bersama yang disebut dengan undang-undang wajib ditaati setiap kekuasaan, dalam konsep konstitusi, penguasa mudah menjadi tiran (jahat), dengan nama hukum mereka yang berkuasa dapat menungganginya demi langgengnya kekuasaan, dan penguasa dalam asas ini terlarang melakukan.

Pengambilan sumpah dengan meletakkan kitab suci diatas kepala adalah tradisi Yahudi, dalam tradisi ini, penguasa yang terkutuk dan biadab adalah bila penguasa telah semena-mena, dan tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat sebagai suara Tuhan, maka penguasa tersebut dapat ditangkap dan di penggal kepalanya oleh rakyat, berikut keluarganya. (John Somer Baron Somers, dkk, 1709).

Tradisi ini turun ke dataran Romawi, dan eropa lainnya, hingga masuk ke dalam konsep pemerintahan Indonesia, tercatat pada Pasal 9 UUD-NRI 1945, Islam tidak kenal sumpah dengan meletakkan Kitab sucinya diatas kepala,sekalipun terlihat sakral.

Namun, dalam konsep agama-agama yang ada dan diakui di Indonesia, bahwa jelaslah, terlarang bagi penguasa untuk semena-mena, tidak adil, dan melakukan kecurangan hanya untuk mendapatkan dan memperpanjang kekuasaan.

Dalam Ajaran Islam, tentunya sangat banyak ayat yang melarang pemimpin jahat, melahirkan pemimpin dari hasil kecurangan akan membawa keburukan. Dan ummat islam cukup vokal berbicara tentang hal ini, melalui mimbar-mimbar, namun selama sembilan tahun trakhir masyrakat ini di hancurkan, bahkan dijadikan isu bahwa tidak boleh agama di campur politik.

Bagitu juga agama lain, banyak ahli-ahli hukum asing menggunakan ayat-ayat agama dalam memotivasi pembaca agar tegak lurus melawan kejahatan.

Dalam menyikapi situasi pra pemilu dan paska pemilu 2024, telah banyak hal-hal yang menunjukkan bahwa pemangku kekuasaan tertinggi tidak lagi berbicara kepentingan rakyat, melainkan berbicara kepetingan keluarga semata.

Kelompok-kelompok petinggi agama, semestinya berbicara tentang hal ini sesuai ajaran yang diperintahkan Tuhannya, terlarang bagi agama untuk mendukung satu pentasbihan kekuasaan melalui cara-cara kotor.

Petinggi-petinggi agama, terlarang untuk menjadikan kekuasaan sebagai lapak proposal, kita telah melihat pengalaman sebelumnya, begitu banyak rakyat yang mendapatkan ketidakadilan, terbunuh secara massal dan keji, di usir dari tempat tinggalnya, terbunuh saat mempertahankan hak tanahnya.

Dan semua kelompok Agama harus mengeluarkan FATWA bahwa; HARAM PEMIMPIN DILANTIK DARI HASIL KECURANGAN!.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jimly Kebablasan Cermin Anomali Seorang Anggota Dewan Kehormatan MKMK.

Next Post

Kementerian Makan Siang Gratis Nomenklatur Baru Bikinan Prabowo

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026
Economy

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026
Feature

Menuju Ul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026
Next Post
Kementerian Makan Siang Gratis Nomenklatur Baru Bikinan Prabowo

Kementerian Makan Siang Gratis Nomenklatur Baru Bikinan Prabowo

Swedia Memiliki 62.000 Orang Terkait Dengan Geng Kriminal

Swedia Memiliki 62.000 Orang Terkait Dengan Geng Kriminal

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026

Menuju Ul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026
Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

May 2, 2026
Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

May 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...