• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Wacana Presiden Kembali Dipilih oleh MPR Peroleh Perlawanan dari Yusril

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 10, 2024
in Politik
0
Yusril : Tak Ada Larangan dalam UU Pemilu Bagi Presiden Berkampanye dan Memihak

Guru Besar Ilmu Tata Negara UI, Prof Yusril Ihza Mahendra (Foto Palopo Post)

Share on FacebookShare on Twitter

“Maka threshold sebenarnya sudah tidak ada. Bisa juga ditegaskan dalam pengaturan di UUD 1945 bahwa treshold tidak ada ,” tegasnya.

Jakarta – Fusilatnews – Wacana MPR kembali berwenang memilih presiden lewat amendemen UUD 1945. memperoleh Perlawanan dari Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia , Profesor Yusril Ihza Mahendra
Yusril meminta pemilihan langsung presiden-wakil presiden yang berjalan sejak 2004 silam dipertahankan.

“Karena sudah berjalan sejak 2004, maka Pilpres langsung oleh rakyat biarkanlah berjalan sebagaimana mestinya. Kurang tepat juga jika MPR membahas masalah tersebut,” kata Yusril Ahad (9/6/2024)

Dalam pandangannya Yusril meminta UUD 1945 mengatur lebih rinci mekanisme pemilihan presiden.

Karena menurut Yusril saat ini mekanisme pemilihan Presiden itu lebih banyak diatur di dalam Undang-undang ketimbang UUD 1945.

Dalam kasus ini Yusril menyoroti salah satu klausul yang seharusnya tak termaktub di UUD. ternyata diatur dalam UU, yakni ambang batas pencalonan presiden.

Ia menegaskan UUD 1945 hanya menyatakan capres dan cawapres diajukan oleh partai politik peserta pemilu.

“Maka threshold sebenarnya sudah tidak ada. Bisa juga ditegaskan dalam pengaturan bahwa treshold tidak ada lagi,” tegasnya.

Ambang batas pencalonan presiden memang diatur di level UU, in casu Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 hanya menyatakan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.

Yusril menekankan hal-hal seperti itulah yang kemudian harus dibenahi guna mencapai taraf demokrasi yang matang dan sehat.

Pada saat yang sama, Yusril juga menyarankan agar UUD 1945 juga mengatur apabila pilpres hanya diikuti oleh satu pasang calon yang kini belum diatur di level konstitusi.

Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 mengemuka. Wacana itu berkembang usai pertemuan antara pimpinan MPR dengan Mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais beberapa waktu lalu.

Usai pertemuan, Amien mengaku tak keberatan jika MPR kembali jadi lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan untuk memilih presiden.

“Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” kata Amien dalam konferensi pers.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

45% Warga Jepang di Luar Negeri Merasa Kesepian: Survey Pemerintah

Next Post

Pegi Setiawan Dijadwalkan Jalani Tes Kebohongan Rabu Pekan ini

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Next Post
Polda Jabar Libatkan Propam dan Irwas Dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Pegi Setiawan Dijadwalkan Jalani Tes Kebohongan Rabu Pekan ini

Volume Data Melonjak. Inilah Cara Sektor TIK Tangani Lonjakan Secara Berkelanjutan

Kerja 4 Hari Sepekan Mulai Diuji Coba di Kementerian BUMN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

April 25, 2026
Kacau Komunikasi Dua Menteri, APBN Jadi Korban Ketidaktertiban Birokrasi

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist