Dalam postingannya salah satu pegawai Kementerian BUMN membagikan cerita soal bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja empat hari dalam sepekan disebut compressed work schedule (CWS).
Jakarta – Fusilatnews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam postingannya di akun instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.menegaskan telah memulai uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan.
Kementerian BUMN mulai membagikan postingannya dengan menegaskan “KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” bunyi keterangan unggahan tersebut, Sabtu (8/6/2024).
Dalam postingannya salah satu pegawai Kementerian BUMN membagikan cerita soal bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja empat hari dalam sepekan disebut compressed work schedule (CWS).
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin bekerja empat hari, di antaranya bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan hasil atau output pekerjaan terukur.
Dalam sistem kerja empat hari dalam sepekan saat ini dalam tahap uji coba atau piloting. Pegawai Kementerian BUMN bisa mengajukannya sekali dalam dua pekan.
“Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya,” katanya.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengusulkan wacana kerja empat hari dalam sepekan untuk para karyawan pada Maret 2024 lalu. Ia menyebut ini didasarkan pada aspek kesehatan mental para pegawai BUMN.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” ucap Erick kala itu.
Berdasarkan Fact Sheet: Compressed Work Schedules yang diterbitkan oleh US Office Personnel Management Suatu lembaga dapat menerapkan jadwal kerja alternatif (AWS) bagi karyawannya dibandingkan jadwal kerja tetap yang tradisional (misalnya, 8 jam per hari, 40 jam per minggu). Sesuai aturan yang ditetapkan oleh agensi, AWS dapat memungkinkan karyawan memiliki jadwal kerja yang membantu karyawan menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.
Ada dua kategori AWS: jadwal kerja fleksibel (FWS) dan jadwal kerja terkompresi (CWS).
CWS adalah jadwal kerja yang tetap, namun memungkinkan karyawan penuh waktu untuk menyelesaikan persyaratan kerja dasar dua mingguan yaitu 80 jam dalam waktu kurang dari 10 hari kerja.