PDI Perjuangan tak keberatan dengan usul Ketua Otorita IKN Bambang Susantono yang menyebut salah satu instrumen pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru tersebut melalui crowd funding atau urunan masyarakat. Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
“Tentu tidak ada yang salah dalam hal ini. Demi membangun Indonesia ini tak hanya di Kalimantan, saja tapi juga seluruh wilayah, jadi kenapa tidak?” ujar Eriko di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Ahad, 27 Maret 2022.
Eriko yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, menyebut dari total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, hanya sekitar 20 persen saja yang bakal dubiayai dengan APBN. Sehingga, sangat wajar jika Kepala Otorita IKN mencari sumber pendanaan lain termasuk salah satunya melalui crowd funding.
Ide crowdfunding sebelumnya dilontarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara di kantor Tempo, Senin lalu, 21 Maret 2022. Ia mengatakan dana pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowdfunding.
Keikutsertaan masyarakat, menurut dia, bakal membuat tata kelola pembangunan ibu kota menjadi baik. “Bisa juga dari masyarakat pakai crowdfunding. Segala model creative funding akan kami eksplorasi,” kata Bambang.
Agar masyarakat mau mendanai pembangunan IKN, kata dia, peran APBN cukup penting sebagai jangkar yang menciptakan kepercayaan bagi calon investor.
Di samping urun dana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga dikabarkan sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pendanaan IKN. RPP menyebutkan salah satu sumber pendanaan IKN adalah pajak atau pungutan khusus IKN. Pajak tersebut akan ditetapkan melalui peraturan Kepala Otorita IKN setelah mendapat persetujuan DPR.
Adapun rencana crowdfunding ibu kota negara muncul di tengah banyaknya kritik soal pembiayaan proyek yang rencananya berlangsung selama 15-20 tahun itu. Pasalnya, pembangunan ibu kota baru seluas 256 ribu hektare tersebut diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun.
Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sekitar 20 persen dari biaya investasi tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisanya akan didapat dari investasi murni swasta, investasi BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, hingga penerbitan obligasi publik.
Pembicaraan soal biaya pembangunan IKN kian ramai setelah calon investor proyek ibu kota baru tersebut, Softbank, beberapa waktu lalu menyatakan batal menyuntikkan modal di megaproyek tersebut. Padahal perusahaan asal Jepang itu pada 2020 digadang-gadang bakal memasok dana segar sebesar US$ 100 miliar (Rp 1.431 triliun).
Sumber : Tempo