OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Di WA Grup beredar foto Sudaryono dan Prihasto Setyanto, dua orang petinggi di Kementerian Pertanian yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Dewan Pengawas dan Direktur Pengadaan Perum Bulog. Kedua pejabat ini menggantikan pejabat sebelumnya, Arief Prasetyo Adi dan Awaludin Iqbal. Ucapan selamat pun langsung bersuliweran.
Pergantian petinggi Perum Bulog kali ini menjadi menarik untuk dicermati, mengingat saat ini Perum Bulog sedang diberi tugas berat oleh Pemerintah, yakni menyerap gabah petani sebesar 3 juta ton setara beras. Apakah pergantian ini ada kaitannya dengan penugasan Pemerintah kepada Perum Bulog sebagai operator pangan, tentu yang lebih paham adalah Bung Erik Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bagi masyarakat kebanyakan, siapa pun yang bakal diberi amanah untuk mengelola lembaga negara di negeri ini, tentu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang kritis, sah-sah saja jika kemudian berkembang jadi bahan diskusi yang menarik. Pertanyaan mendasarnya, mengapa ke dua petinggi Perum Bulog yang diangkat dalam waktu bersamaan adalah mereka yang berasal dari satu Kementerian, yakni Kementerian Pertanian ?
Seorang sahabat sempat berbisik, bukankah akan lebih keren bila yang jadi Direktur Pengadaan Perum Bulog adalah sosok yang sudah makan adam garam di Kementerian Perdagangan ? Bukanlah urusan pengadaan gabah/beras lebih berkaitan dengan masalah perdagangan dan kurang terkait dengan soal produksi ? Kementerian Pertanian sendiri, tugas utamanya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian.
Lalu, apa yang dimaksud dengan pengadaan ? Banyak literatur menyebut,
pengadaan gabah oleh Bulog (Badan Urusan Logistik) adalah proses pembelian gabah dari petani atau penjual lainnya untuk memenuhi kebutuhan beras nasional. Tujuan pokoknya antara lain, meningkatkan stok beras nasional; meningkatkan pendapatan petani; meningkatkan ketersediaan beras yang berkualitas; dan mengatur harga beras di pasar.
Inilah beberapa tugas dan tanggungjawab utama seorang Direktur Pengadaan. Prihasto Setyanto yang sebelumnya sempat memimpin Direktorat Jendral Hortikultura Kementan dan Staf Akhli Menteri Pertanian urusan Lingkungan, jelas memiliki “pe-er” berat, bersama petinggi Bulog lainnya untuk mewujudkan serapan gabah 3 juta ton setara beras.
Direktur Pengadaan Perum Bulog merupakan jabatan baru dalam kelembagaan Perum Bulog. Jabatan ini dibuat mengingat adanya tugas besar dari Pemerintah kepada Perum Bulog agar dalam penyerapan gabah/beras saat ini, dapat menyerap gabah sebanyak-banyaknya dengan menerapkan “satu harga” gabah sebesar Rp. 6500,- per kg.
Kita percaya, Prihasto adalah sosok pekerja keras yang akan berjuang habis-habisan untuk mengorganisir pengadaan gabah dalam panen raya nanti. Kita juga mengenal Direktur Pengadaan Perum Bulog ini pun telah belajar banyak bagaimana agar petani mau menjual gabahnya ke Bulog. Lebih jauhnya lagi, Prihasto sangat sadar, tanggungjawab sebagai Direktur Pengadaan Bulog bukanlah pekerjaan yang tanpa resiko.
Lalu, bagaimana dengan tokoh politik Partai Gerindra, sekaligus tercatat sebagai Wakil Menteri Pertanian, yang kini diberi kehormatan untuk menjadi Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog ? Bung Sudaryono tentu sangat paham, menjadi Kepala Dewas Perum Bulog memiliki kemuliaan tersendiri. Kemuliaan itu akan tampak sekiranya Bung Sudaryono mampu memerankan diri sebagai Kepala Dewas yang dapat membawa Perum Bulog mewujudksn visi dan misinya.
Bung Sudaryono merupakan sosok Wamen yang memiliki banyak ide dan pemikiran yang kreatif dan inovatif. Salah satunya, menggagas agar Perum Bulog dan PU Pupuk Indonesia menjadi bagian dari koordinasi Kementerian Pertanian. Sayang gagasan itu belum terealisir, karena Presiden Prabowo lebih memilih untuk menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden.
Ini menjadi semakin menarik, karena di tengah proses transformasi kelembagaan Bulog menuju posisi idealnya, Pemerintah (dalam hal ini Kementerian BUMN) telah menugaskan Bung Sudaryono untuk menjabat Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog. Setidaknya ada tujuh tugas yang perlu diprioritaskan dalam pengawasan ini.
Pertama, mengawasi dan memantau kegiatan operasional Perum Bulog, termasuk pengadaan, penyimpanan, dan distribusi beras. Kedua, mengawasi dan memantau keuangan Perum Bulog, termasuk pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset. Ketiga, mengawasi dan memantau kualitas beras yang dihasilkan oleh Perum Bulog, termasuk pengujian kualitas dan pengawasan proses produksi.
Keempat, mengawasi dan memantau keselamatan kerja dan lingkungan di Perum Bulog, termasuk pengawasan keselamatan proses produksi dan penggunaan peralatan. Kelima, mengawasi dan memantau kepatuhan Perum Bulog terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan tentang pengadaan, penyimpanan, dan distribusi beras.
Keenam, mengawasi dan memantau risiko yang dihadapi oleh Perum Bulog, termasuk risiko keuangan, risiko operasional, dan risiko lingkungan dan ketujuh, mengawasi dan memantau kinerja Perum Bulog, termasuk pengukuran kinerja dan pengawasan target kinerja. Dengan demikian, Dewan Pengawas Perum Bulog memainkan peran penting dalam memastikan bahwa Perum Bulog beroperasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai orang dekat Presiden Prabowo, kita percaya Bung Sudaryono akan mampu melaksanakan tugas tambahannya ini dengan penuh kesungguhan. Selaku Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog, Bung Sudaryomo, tentu akan bekerja “all out” untuk memberi saran dan pertimbangan kepada Dewan Direksi Perum Bulog agar mampu tampil menjadi lembaga parastatal kebanggaan bangsa Indonesia. Selamat berjuang Pak Wamen Pertanian. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).